Tim Jokowi Serahkan Kesimpulan Setebal 54 Halaman ke MK

Selasa, 19 Agustus 2014 - 13:46 WIB
Tim Jokowi Serahkan...
Tim Jokowi Serahkan Kesimpulan Setebal 54 Halaman ke MK
A A A
JAKARTA - Tim kuasa hukum pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla selaku pihak terkait resmi menyerahkan kelengkapan bukti dan kesimpulan kepada Panitera Mahkamah Kontitusi (MK).

Kuasa hukum Jokowi-JK, Ridwan Darmawan mengatakan, penyerahan bukti tersebut sebagai bagian akhir atas kesimpulan proses persidangan sebelum hakim kontitusi membuat putusan pada 21 Agustus mendatang.

"Kesimpulan setebal 54 halaman tersebut berisi tentang garis-garis arahan atau semacam resume keseluruhan dari proses persidangan sejak mulai awal hingga akhir kemarin," kata Ridwan, di Gedung MK, Jakarta, Selasa (19/8/2014).

Dia menjelaskan, prinsip kesimpulan yang dibuat kubu Jokowi-JK, fokus kepada pokok materi serta dalil atau argumen yang disampaikan pihak pemohon apakah terbukti atau tidak.

Tugas tim Jokowi-JK sebagai pihak terkait bersifat menambah kesimpulan, lalu menegaskan kembali atas dalil dan klaim pemohon terkait dugaan kecurangan pemilu oleh pihak yang berperkara.

"Hal ini didasarkan tentu saja dari kesaksian para saksi yang dihadirkan pihak terkait dan juga termohon serta ahli dan juga alat bukti," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga menilai dalil pemohon yang mengaitkan dugaan kecurangan pemilu yang bersifat Terstruktur, Sistematis dan Masif tidak beralasan. Sebab, dalil yang disampaikan tidak mampu disandingkan dengan bukti-bukti yang dihadirkan dalam fakta persidangan.

"Kami berharap Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi dapat mengesampingkan permohonan pemohon untuk seluruhnya," pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
Diduga Dipicu Sengketa...
Diduga Dipicu Sengketa Pemilu Massa Bakar Fasilitas Umum dan Pemerintah
Hakim MK Dapat Rompi...
Hakim MK Dapat Rompi Anti Peluru kecuali Anwar Usman
Deretan Tokoh yang Mengajukan...
Deretan Tokoh yang Mengajukan Diri Jadi Amicus Curiae MK
Bawaslu Lutim Sosialisasi...
Bawaslu Lutim Sosialisasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu
MK dan Mantan Terpidana
MK dan Mantan Terpidana
Tiga Jenis Putusan MK...
Tiga Jenis Putusan MK tentang Sengketa Pilpres 2024
Berita Terkini
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved