Sengketa Pilpres, Ini Tiga Kesimpulan KPU

Selasa, 19 Agustus 2014 - 12:21 WIB
Sengketa Pilpres, Ini...
Sengketa Pilpres, Ini Tiga Kesimpulan KPU
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyampaikan kesimpulannya terkait sidang sengketa Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini.

Kesimpulan yang diajukan sekira pukul 09.30 WIB itu sebanyak 1.285 lembar. Ada tiga poin besar dalam kesimpulan pihak KPU tersebut.

"Pertama, proses rekapitulasi yang dilakukan KPU sudah benar, karena tidak ada keberatan yang diajukan oleh saksi pemohon maupun saksi nomor dua terkait dengan proses rekapitulasi. Baik tingkat TPS, kabupaten atau pun provinsi," ujar Kuasa hukum KPU Ali Nurdin di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (19/8/2014).

Kedua, kata dia, proses pemilu yang KPU laksanakan sudah berlangsung jujur, adil dan transparan.

"Tidak betul proses pemilu ini cacat hukum, karena semua sudah sesuai dengan peraturannya, mulai dengan penghitungan DPT (daftar pemilih tetap), penyusunan DPKTb (daftar pemilih khusus tambahan) maupun dalam pelaksanaannya," tutur Ali.

Hal tersebut, lanjut dia, dikuatkan dengan surat dari Bawaslu Nomor 09 tanggal 22 Juli, bahwa Bawaslu memberikan apresiasi kepada KPU karena telah melaksanakan pemilu secara tranparan jujur dan adil.

Sementara yang ketiga, kata dia, tidak ada satupun pelanggaran yang terstruktur sistematis dan masif .

Dia menambahkan, tidak ada bukti-bukti yang menunjukkan adanya keterlibatan KPU dalam melakukan pelanggaran tersebut.

"Kalaupun ada kasus yang melibatkan KPPS misalnya, itu sifatnya lokal dan sudah ditindaklanjuti oleh KPU setempat. Itu sudah diproses dan diberhentikan,"kata dia.

Dengan begitu, kata dia, KPU sudah menindaklanjuti semua rekomendasi Bawaslu. "Dengan demikian tidak ada pelanggaran terstruktur sistematis dan masif ," pungkasnya.
(dam)
Berita Terkait
Diduga Dipicu Sengketa...
Diduga Dipicu Sengketa Pemilu Massa Bakar Fasilitas Umum dan Pemerintah
Hakim MK Dapat Rompi...
Hakim MK Dapat Rompi Anti Peluru kecuali Anwar Usman
Deretan Tokoh yang Mengajukan...
Deretan Tokoh yang Mengajukan Diri Jadi Amicus Curiae MK
Bawaslu Lutim Sosialisasi...
Bawaslu Lutim Sosialisasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu
MK dan Mantan Terpidana
MK dan Mantan Terpidana
Tiga Jenis Putusan MK...
Tiga Jenis Putusan MK tentang Sengketa Pilpres 2024
Berita Terkini
BEM PTNU: Komitmen Prabowo...
BEM PTNU: Komitmen Prabowo dalam Kasus Jampidsus Cerminkan Semangat Asta Cita
Menyorot Kebijakan Bahan...
Menyorot Kebijakan Bahan Bakar B50
Komjak Bakal Awasi Penanganan...
Komjak Bakal Awasi Penanganan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Prabowo: Pemimpin yang...
Prabowo: Pemimpin yang Anjurkan Bakar-bakar Itu Pemimpin Pengkhianat
PAN dan PDIP Desak Febrie...
PAN dan PDIP Desak Febrie Adriansyah Dihukum Mati, Gerindra Dorong Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Secara Maksimal
Prabowo Sebut BUMN Sumber...
Prabowo Sebut BUMN Sumber Korupsi: Kembalikan Kekayaan Rakyat
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved