Peta Politik Masih Cair, Semua Nantikan Peluit MK
A
A
A
JAKARTA - Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 belum betul-betul selesai. Pasalnya, meski Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) keluar sebagai pemenang di Pilpres 2014 versi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Namun, kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, melayangkan gugatan sengketa Pilpres 2014 ke Mahkamah Konstitusi (MK), alhasil keputusan final masih harus menunggu peluit dari MK.
Pengamat politik Universitas Indonesia (UI) Bagus Takwin menilai, dengan masih menunggu keputusan di MK, tentu peta politik saat ini masih cair, alias belum jelas arah pasti dari partai politik (parpol) yang ada.
"Apakah situasi di parlemen akan alot, pendukung pemerintah atau cenderung tidak pro pemerintah, belum bisa dipetakan secara pasti. Masih berimbang," kata Bagus Takwin, saat dihubungi Sindonews, Senin 18 Agustus 2014 malam.
Menurutnya, begitu juga dengan parpol di DPR. Karena beberapa posisi kunci harus dipegang, jika ingin menguasai parlemen.
"Di DPR nanti siapa yang akan memegang posisi-posisi kunci. Kalau (posisi Ketua DPR) itu bisa didapat oleh yang pro pemerintah, tentu lebih mudah (di parlemen)," ucapnya.
"Tapi kalau yang terpilih dari partai opisisi atau partai penentang pemerintah, jadi harus tahu dulu konfigurasinya seperti apa," pungkasnya.
Seperti diketahui, Majelis Hakim MK pada 21 Agustus mendatang akan menggelar sidang putusan perkara hasil Pilpres 2014. Kubu Prabowo-Hatta menggugat hasil pilpres, karena merasa adanya banyak kecurangan pada pelaksanaan pilpres.
Namun, kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, melayangkan gugatan sengketa Pilpres 2014 ke Mahkamah Konstitusi (MK), alhasil keputusan final masih harus menunggu peluit dari MK.
Pengamat politik Universitas Indonesia (UI) Bagus Takwin menilai, dengan masih menunggu keputusan di MK, tentu peta politik saat ini masih cair, alias belum jelas arah pasti dari partai politik (parpol) yang ada.
"Apakah situasi di parlemen akan alot, pendukung pemerintah atau cenderung tidak pro pemerintah, belum bisa dipetakan secara pasti. Masih berimbang," kata Bagus Takwin, saat dihubungi Sindonews, Senin 18 Agustus 2014 malam.
Menurutnya, begitu juga dengan parpol di DPR. Karena beberapa posisi kunci harus dipegang, jika ingin menguasai parlemen.
"Di DPR nanti siapa yang akan memegang posisi-posisi kunci. Kalau (posisi Ketua DPR) itu bisa didapat oleh yang pro pemerintah, tentu lebih mudah (di parlemen)," ucapnya.
"Tapi kalau yang terpilih dari partai opisisi atau partai penentang pemerintah, jadi harus tahu dulu konfigurasinya seperti apa," pungkasnya.
Seperti diketahui, Majelis Hakim MK pada 21 Agustus mendatang akan menggelar sidang putusan perkara hasil Pilpres 2014. Kubu Prabowo-Hatta menggugat hasil pilpres, karena merasa adanya banyak kecurangan pada pelaksanaan pilpres.
(maf)