BPJS Kesehatan Surati Kemendagri Terkait Finger Print

Selasa, 19 Agustus 2014 - 01:54 WIB
BPJS Kesehatan Surati Kemendagri Terkait Finger Print
BPJS Kesehatan Surati Kemendagri Terkait Finger Print
A A A
JAKARTA - Direktur Hukum dan Hubungan Antar Lembaga Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Purnawarman Basundoro mengatakan, telah dilayangkan surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), untuk meminta kerja sama bersama, terkait penggunaan finger print (sidik jari).

Diungkapkan, melalui Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, data-data masyarakat Indonesia khususnya yang telah menjadi anggota BPJS kesehatan, telah tersedia melalui master file untuk memvalidasi kepesertaan.

"Kami sedang melakukan percobaan sistem, tetapi kami belum dapat memastikan kapan sistem ini akan siap dioperasikan," kata Purnawarman, saat ditemui di Jakarta, Senin 18 Agustus 2014.

Menurut dia, belum dapat dipastikan kapan finger print akan diberlakukan. Karena sampai saat ini masih dilakukan uji coba di satu Rumah Sakit (RS), untuk dilihat kemanfaatan yang nyata, dan masih harus terus dikembangkan dengan skala besar.

Dengan finger print dia yakin, dapat mengurangi penyalahgunaan kartu palsu, karena yang memiliki sidik jari tersebut hanya satu orang yang akan disesuaikan dengan file kependudukan.

"Jadi nanti sistemnya peserta mendaftar dan direkam jarinya di mesin finger print, lalu RS memvalidasinya dan sama, maka pengobatan dan pelayanan dapat dilakukan. Ini sangat praktis dan membantu, walaupun sampai saat ini belum ada kasus terkait pemalsuan kartu BPJS Kesehatan," tegasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8384 seconds (0.1#10.140)