KPU Anggap Putusan MK dan DKPP Sama Penting

Senin, 18 Agustus 2014 - 18:30 WIB
KPU Anggap Putusan MK...
KPU Anggap Putusan MK dan DKPP Sama Penting
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan pada sidang gugatan sengketa Pilpres 2014 di Mahkamah Kontitusi (MK) pagi tadi sudah mengambil kesimpulan berdasarkan bukti dan keterangan persidangan. Kesimpulannya, KPU mengaku telah menjalankan proses pemilu berdasarkan undang-undang yang berlaku.

Menurut Komisioner KPU Arief Budiman, pada tanggal 21 Agustus nanti, pihaknya bakal menghadapi dua putusan sekaligus, yakni putusan MK dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Jadi menurut saya dua putusan keduanya penting. Kita percayakan kepada mereka," ujar Arief, di Kantor KPU, Jakarta, Senin (18/8/2014).

Dia menambahkan, saat ini pihaknya berharap semua yang berperkara agar menyerahkan sepenuhnya kepada MK dan DKPP yang rencananya akan memutuskan pada Kamis 21 Agustus 2014 mendatang.

KPU mengaku siap menerima keputusan yang terpahit atas dua putusan berbeda tersebut. Sebab, kedua putusan itu sangat berpengaruh untuk masing-masing yang berperkara.

"Apapun itu berdampak pada KPU, masing-masing tim paslon (pasangan calon), juga harus siap dengan semua putusan yang keluar," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5969 seconds (0.1#10.140)