KPU Klaim Sudah Berikan Bukti Kuat ke MK
Senin, 18 Agustus 2014 - 15:32 WIB
KPU Klaim Sudah Berikan Bukti Kuat ke MK
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku termohon mengklaim telah memberikan bukti dan menghadirkan saksi yang kuat pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Kontitusi (MK).
"KPU sudah memberikan klarifikasi, keterangan, menyampaikan alat bukti dan saksi fakta serta ahli dalam persidangan," ujar Komisioner KPU Ida Budhiati, di Gedung MK, Jakarta, Senin (18/8/2014).
Menurut Ida, karena telah memberikan bukti kuat, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada lembaga kontitusi tersebut. Ia mengaku, Hamdan Zoelva Cs mampu memutus perkara sengketa pilpres secara adil.
"Kami percaya sepenuhnya kepada MK dengan integritas dan independensinya," ungkapnya.
Seperti diketahui, pagi tadi MK menggelar sidang PHPU lanjutan. Sidang kedelapan tersebut menjadwalkan penyerahan catatan tentang bukti kepada seluruh pihak berperkara dan diserahkan kepada hakim kontitusi.
"KPU sudah memberikan klarifikasi, keterangan, menyampaikan alat bukti dan saksi fakta serta ahli dalam persidangan," ujar Komisioner KPU Ida Budhiati, di Gedung MK, Jakarta, Senin (18/8/2014).
Menurut Ida, karena telah memberikan bukti kuat, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada lembaga kontitusi tersebut. Ia mengaku, Hamdan Zoelva Cs mampu memutus perkara sengketa pilpres secara adil.
"Kami percaya sepenuhnya kepada MK dengan integritas dan independensinya," ungkapnya.
Seperti diketahui, pagi tadi MK menggelar sidang PHPU lanjutan. Sidang kedelapan tersebut menjadwalkan penyerahan catatan tentang bukti kepada seluruh pihak berperkara dan diserahkan kepada hakim kontitusi.
(kri)