Pansus Bisa Klarifikasi Seluruh Proses Pilpres
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah politikus menganggap pembentukan panitia khusus DPR dapat menjadi solusi dalam mengungkap persoalan pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres).
Menanggapi penilaian itu, Guru Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Satya Armanto mengatakan pansus tidak akan mengubah ketetapan hasil pilpres.
"Fungsi pansus itu hanya mengklarifikasi seluruh proses pemilu. Dia tidak mengubah hasil," ujar Satya usai berbicara dalam diskusi dan peluncuran buku karya Almarhum Mohammad Fajrul Falakh di Ruang Nusantara IV, Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (18/8/2014).
Menurut Satya, hanya dua lembaga negara yang dapat mengubah ketetapan hasil pemilu presiden, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Mahkamah Konstitusi (MK).
Seperti diketahui, kubu calon presiden dan calon wakil presiden dari Koalisi Merah Putih Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menempuh jalur politik dalam upaya mengungkap kecurangan pilpres, selain mengajukan gugatan ke MK.
Menanggapi penilaian itu, Guru Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Satya Armanto mengatakan pansus tidak akan mengubah ketetapan hasil pilpres.
"Fungsi pansus itu hanya mengklarifikasi seluruh proses pemilu. Dia tidak mengubah hasil," ujar Satya usai berbicara dalam diskusi dan peluncuran buku karya Almarhum Mohammad Fajrul Falakh di Ruang Nusantara IV, Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (18/8/2014).
Menurut Satya, hanya dua lembaga negara yang dapat mengubah ketetapan hasil pemilu presiden, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Mahkamah Konstitusi (MK).
Seperti diketahui, kubu calon presiden dan calon wakil presiden dari Koalisi Merah Putih Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menempuh jalur politik dalam upaya mengungkap kecurangan pilpres, selain mengajukan gugatan ke MK.
(dam)