Rapat DPR dengan KPU dan Bawaslu Batal
Senin, 18 Agustus 2014 - 11:50 WIB
Rapat DPR dengan KPU dan Bawaslu Batal
A
A
A
JAKARTA - Komisi II DPR membatalkan rapat dengar pendapat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Rapat terpaksa ditunda karena KPU sedang fokus menghadapi sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014 di Mahkamah Konstitusi dan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Ketua Komisi II Agun Gunandjar Sudarsa menghormati permintaan tersebut dan akan menjadwalkan ulang pertemuan dengan dua lembaga tersebut.
"Kalau lihat alasan, (rapat digelar) setelah putusan (sidang di DKPP dan MK)," kata Agun di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/8/2014).
Namun begitu, politikus Partai Golkar ini belum mengetahui kapan kepastian waktu akan diselenggarakannya rapat antara Komisi II dan KPU serta Bawaslu.
"Kita belum menentukan jadwal berikutnya, karena ada rapat internal akan dibahas," ujarnya.
Agun menjelaskan pertemuan antara Komisi II dengan KPU dan Bawaslu ialah untuk mengevaluasi pelaksanaan Pilpres 2014.
"Mulai dari DPT, kampanye sampai pemungutan dan penghitungan, bahkan sampai rekapitulasi suara," tuturnya.
Rapat terpaksa ditunda karena KPU sedang fokus menghadapi sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014 di Mahkamah Konstitusi dan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Ketua Komisi II Agun Gunandjar Sudarsa menghormati permintaan tersebut dan akan menjadwalkan ulang pertemuan dengan dua lembaga tersebut.
"Kalau lihat alasan, (rapat digelar) setelah putusan (sidang di DKPP dan MK)," kata Agun di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/8/2014).
Namun begitu, politikus Partai Golkar ini belum mengetahui kapan kepastian waktu akan diselenggarakannya rapat antara Komisi II dan KPU serta Bawaslu.
"Kita belum menentukan jadwal berikutnya, karena ada rapat internal akan dibahas," ujarnya.
Agun menjelaskan pertemuan antara Komisi II dengan KPU dan Bawaslu ialah untuk mengevaluasi pelaksanaan Pilpres 2014.
"Mulai dari DPT, kampanye sampai pemungutan dan penghitungan, bahkan sampai rekapitulasi suara," tuturnya.
(dam)