KPK Buka Peluang Tersangka Baru DPR di Kasus Haji
Minggu, 17 Agustus 2014 - 22:03 WIB
KPK Buka Peluang Tersangka Baru DPR di Kasus Haji
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang penetapan tersangka baru dari anggota DPR dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dan penggunaan dana haji lebih dari Rp1 triliun di Kementerian Agama (Kemenag) tahun anggaran (TA) 2012- 2013.
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, penyidik akan mendalami keterangan Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PDIP Said Abdullah dan mantan Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Golkar Zulkarnaen Djabar terkait pembahasan dan politik anggaran dana haji di DPR yang dibahas bersama Kemenag.
Menurutnya, untuk saat ini terlalu prematur kalau langsung disimpulkan siapa anggota DPR yang melakukan kongkalikong dan penyalahgunaan dalam pembasasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Meski begitu, peluang anggota DPR menjadi tersangka menyusul mantan Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali sangat terbuka.
“Semuanya membuka peluang. Masih didalami itu. Jadi terlalu prematur kalau disimpulkan,” tegas Abraham usai peluncuran TV Kanal KPK streaming, di Kota Tua, Jakarta, Minggu (17/8/2014).
Dia menyatakan, nilai BPIH Rp5 triliun seperti yang disampaikan Zulkarnaen dan alokasi pos anggaran sebelum BPIH disahkan DPR pun menjadi titik tekan krusial pengembangan KPK. Tetapi dia mengingatkan, kalau semuanya diarahkan hanya ke anggota DPR kemudian disimpulkan seolah-olah KPK sedang mengincar sesuatu yang ditarget.
Abraham ingin memastikan, ketika kasus haji sudah masuk dalam tahap penyidik jelas KPK sudah menengarai adanya penyimpangan dan penyelewengan yang terjadi dalam pembahasan BPIH.
“Masa sudah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan tidak ditengarai?” ujarnya.
Doktor hukum pidana Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar ini belum bisa menyimpulkan siapa anggota Komisi VII atau panitia kerja (panja) haji dan Kemenag yang paling vokal meloloskan anggaran haji. Karenanya dia akan menanyakan ke penyidik perihal itu.
Karena biasanya penyidik nantinya membuatkan resume yang diberikan ke pimpinan. Abraham juga melanjutkan, dia akan membaca berita acara pemeriksaan (BAP) saksi-saksi yang sudah diperiksa untuk SDA. Disinggung anggota DPR berinsial HA, Abraham berusaha diplomatis.
“Pokoknya semua itu kita telusuri. Semua ditelusuri dan diinvestigasi,” tandas Pendiri Anti Corruption Commission (ACC) Makassar ini.
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, penyidik akan mendalami keterangan Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PDIP Said Abdullah dan mantan Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Golkar Zulkarnaen Djabar terkait pembahasan dan politik anggaran dana haji di DPR yang dibahas bersama Kemenag.
Menurutnya, untuk saat ini terlalu prematur kalau langsung disimpulkan siapa anggota DPR yang melakukan kongkalikong dan penyalahgunaan dalam pembasasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Meski begitu, peluang anggota DPR menjadi tersangka menyusul mantan Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali sangat terbuka.
“Semuanya membuka peluang. Masih didalami itu. Jadi terlalu prematur kalau disimpulkan,” tegas Abraham usai peluncuran TV Kanal KPK streaming, di Kota Tua, Jakarta, Minggu (17/8/2014).
Dia menyatakan, nilai BPIH Rp5 triliun seperti yang disampaikan Zulkarnaen dan alokasi pos anggaran sebelum BPIH disahkan DPR pun menjadi titik tekan krusial pengembangan KPK. Tetapi dia mengingatkan, kalau semuanya diarahkan hanya ke anggota DPR kemudian disimpulkan seolah-olah KPK sedang mengincar sesuatu yang ditarget.
Abraham ingin memastikan, ketika kasus haji sudah masuk dalam tahap penyidik jelas KPK sudah menengarai adanya penyimpangan dan penyelewengan yang terjadi dalam pembahasan BPIH.
“Masa sudah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan tidak ditengarai?” ujarnya.
Doktor hukum pidana Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar ini belum bisa menyimpulkan siapa anggota Komisi VII atau panitia kerja (panja) haji dan Kemenag yang paling vokal meloloskan anggaran haji. Karenanya dia akan menanyakan ke penyidik perihal itu.
Karena biasanya penyidik nantinya membuatkan resume yang diberikan ke pimpinan. Abraham juga melanjutkan, dia akan membaca berita acara pemeriksaan (BAP) saksi-saksi yang sudah diperiksa untuk SDA. Disinggung anggota DPR berinsial HA, Abraham berusaha diplomatis.
“Pokoknya semua itu kita telusuri. Semua ditelusuri dan diinvestigasi,” tandas Pendiri Anti Corruption Commission (ACC) Makassar ini.
(kri)