KPK Buka Peluang Tersangka Baru DPR di Kasus Haji

Minggu, 17 Agustus 2014 - 22:03 WIB
KPK Buka Peluang Tersangka...
KPK Buka Peluang Tersangka Baru DPR di Kasus Haji
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang penetapan tersangka baru dari anggota DPR dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dan penggunaan dana haji lebih dari Rp1 triliun di Kementerian Agama (Kemenag) tahun anggaran (TA) 2012- 2013.

Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, penyidik akan mendalami keterangan Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PDIP Said Abdullah dan mantan Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Golkar Zulkarnaen Djabar terkait pembahasan dan politik anggaran dana haji di DPR yang dibahas bersama Kemenag.

Menurutnya, untuk saat ini terlalu prematur kalau langsung disimpulkan siapa anggota DPR yang melakukan kongkalikong dan penyalahgunaan dalam pembasasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Meski begitu, peluang anggota DPR menjadi tersangka menyusul mantan Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali sangat terbuka.

“Semuanya membuka peluang. Masih didalami itu. Jadi terlalu prematur kalau disimpulkan,” tegas Abraham usai peluncuran TV Kanal KPK streaming, di Kota Tua, Jakarta, Minggu (17/8/2014).

Dia menyatakan, nilai BPIH Rp5 triliun seperti yang disampaikan Zulkarnaen dan alokasi pos anggaran sebelum BPIH disahkan DPR pun menjadi titik tekan krusial pengembangan KPK. Tetapi dia mengingatkan, kalau semuanya diarahkan hanya ke anggota DPR kemudian disimpulkan seolah-olah KPK sedang mengincar sesuatu yang ditarget.

Abraham ingin memastikan, ketika kasus haji sudah masuk dalam tahap penyidik jelas KPK sudah menengarai adanya penyimpangan dan penyelewengan yang terjadi dalam pembahasan BPIH.

“Masa sudah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan tidak ditengarai?” ujarnya.

Doktor hukum pidana Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar ini belum bisa menyimpulkan siapa anggota Komisi VII atau panitia kerja (panja) haji dan Kemenag yang paling vokal meloloskan anggaran haji. Karenanya dia akan menanyakan ke penyidik perihal itu.

Karena biasanya penyidik nantinya membuatkan resume yang diberikan ke pimpinan. Abraham juga melanjutkan, dia akan membaca berita acara pemeriksaan (BAP) saksi-saksi yang sudah diperiksa untuk SDA. Disinggung anggota DPR berinsial HA, Abraham berusaha diplomatis.

“Pokoknya semua itu kita telusuri. Semua ditelusuri dan diinvestigasi,” tandas Pendiri Anti Corruption Commission (ACC) Makassar ini.
(kri)
Berita Terkait
Hukum Haji dengan Harta...
Hukum Haji dengan Harta Hasil Korupsi
KPK Gandeng PPATK Telusuri...
KPK Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana Korupsi Kuota Haji
Perkumpulan Ustadz di...
Perkumpulan Ustadz di Jember Minta Firli Kawal Ketat Pengelolaan Dana Haji
Ketua KPK Ungkap Potensi...
Ketua KPK Ungkap Potensi Korupsi Pengelolaan Dana Haji Rp160 Miliar
Daftar 10 Negara dengan...
Daftar 10 Negara dengan Biaya Haji Tertinggi di Dunia
Dana Haji Terus Bertumbuh,...
Dana Haji Terus Bertumbuh, BPKH Perluas Investasi dalam Ekosistem Haji Global
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved