HUT RI ke-69, Total 74.468 Narapidana Dapat Remisi

Minggu, 17 Agustus 2014 - 15:46 WIB
HUT RI ke-69, Total...
HUT RI ke-69, Total 74.468 Narapidana Dapat Remisi
A A A
JAKARTA - Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-69 yang jatuh pada 17 Agustus 2014, pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM memberikan pengurangan masa pidana (Remisi Umum/RU) kepada 74.468 narapidana di seluruh Indonesia.

Melalui rilis yang diterima Sindonews dari Ditjen PAS, Minggu (17/8/2014), sebanyak 71.919 narapidana mendapat RU I atau masih menjalani pidana dan 2.549 narapidana dinyatakan dapat langsung bebas (RU II), karena setelah mendapat remisi, habis masa pidananya.

Narapidana yang ada di wilayah Jawa Barat, terbanyak mendapatkan remisi umum yaitu 11.369 orang, 374 diantaranya langsung bebas.
Disusul DKI Jakarta sejumlah 6.945, sebanyak 205 mendapat RU II dan Jawa Timur ada 6.802 narapidana yang mendapatkan remisi umum, sementara 325 diantaranya dapat menghirup udara bebas. Besaran remisi yang diberikan antara satu hingga enam bulan.

Pada tahun 2013 pemerintah juga telah memberikan remisi umum kepada 67.349 wargabinaan, 2.197 diantaranya langsung bebas. Demikian pula tahun 2012, sejumlah 58.595 wargabinaan yang telah memenuhi syarat diberikan remisi umum, 2.246 diantaranya dapat langsung bebas.

Pemberian remisi atau pengurangan masa pidana diberikan kepada narapidana dan anak pidana sebagai reward bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan, diantaranya mengikuti berbagai program pembinaan dan tidak melanggar tata tertib selama masa pembinaan.

Sebagaimana telah diatur dalam UU Nomor 12/1995 tentang Pemasyarakatan, Kepres Nomor 174/1999 tentang Remisi dan PP Nomor 32/1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Kemenkum HAM telah memperketat persyaratan pemberian remisi dengan mengubah PP 32/99 dengan PP 28/2006 dan kemudian disempurnakan dengan PP 99/2012.

PP terakhir menambah beberapa persyaratan remisi dan PB (Pembebasan Bersyarat) khusus kepada warga binaan kategori khusus seperti narkoba, teroris, korupsi dan kejahatan transnasional lainnya.

Penghuni Lapas dan Rutan seluruh Indonesia saat ini mencapai 162.964 (berdasarkan data smslap.ditjenpas.go.id, per tanggal 15-8-2013), sementara kapasitas hunian hanya untuk 109.011 orang.

Angka tersebut telah menunjukkan penurunan jika dibandingkan jumlah penghuni pada tanggal 18 Juli 2013 yang sempat menembus angka 167.337.

Pemberian Remisi Anak, Remisi Idul Fitri dan Pembebasan Bersyarat kepada warga binaan terbukti mampu menahan laju peningkatan over kapasitas yang terus beranjak naik dari waktu ke waktu.
(kri)
Berita Terkait
207 Warga Binaan di...
207 Warga Binaan di Rutan Pangkep Terima Remisi Kemerdekaan
Sebanyak 13.851 Napi...
Sebanyak 13.851 Napi di Jatim Dapat Remisi Khusus Idul Fitri
Napi Kasus Asusila di...
Napi Kasus Asusila di Kota Parepare Dapat Remisi Bebas
7.577 Napi di Sumsel...
7.577 Napi di Sumsel akan Terima Remisi Kemerdekaan, 91 Langsung Bebas
61 Warga Binaan Rutan...
61 Warga Binaan Rutan Salatiga Terima Remisi Idulfitri, 2 Or Bebas
121.026 Narapidana Terima...
121.026 Narapidana Terima Remisi Khusus Lebaran, 550 Orang Langsung Bebas
Berita Terkini
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Infografis
6 Brigjen Naik Pangkat...
6 Brigjen Naik Pangkat Jadi Mayjen TNI usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved