Kubu Prabowo Klaim Berhasil Capai Target di Sengketa Pilpres
A
A
A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 yang diajukan kubu Prabowo-Hatta pada 21 Agustus 2014.
Anggota tim advokasi Prabowo-Hatta, Didik Supriyanto menegaskan bahwa target utama mereka mengajukan sengketa ke MK, bukan memersoalkan menang atau kalah pada pilpres lalu.
"Target kami pertama, kami merasa sudah berhasil (mengungkapkan) banyak pelanggaran dan kecurangan," kata Didik di Cikini, Jakarta, Sabtu (16/8/2014).
Yang kedua, alasan utama mereka mengadukan sengketa ke lembaga konstitusi itu ialah, untuk mencari keadilan setelah mereka menilai banyak terjadinya kecurangan pada Pilpres 2014.
"Kedua kami ingin keadilan, mari kita berhitung angka. Kalau kami diragukan tidak apa-apa," tegasnya.
Kalaupun ditemukan kecurangan, harapan kubu Prabowo-Hatta ialah bisa diselenggarakannya pemungutan suara ulang. "Paling tidak ada pemungutan ulang," tuntasnya.
Anggota tim advokasi Prabowo-Hatta, Didik Supriyanto menegaskan bahwa target utama mereka mengajukan sengketa ke MK, bukan memersoalkan menang atau kalah pada pilpres lalu.
"Target kami pertama, kami merasa sudah berhasil (mengungkapkan) banyak pelanggaran dan kecurangan," kata Didik di Cikini, Jakarta, Sabtu (16/8/2014).
Yang kedua, alasan utama mereka mengadukan sengketa ke lembaga konstitusi itu ialah, untuk mencari keadilan setelah mereka menilai banyak terjadinya kecurangan pada Pilpres 2014.
"Kedua kami ingin keadilan, mari kita berhitung angka. Kalau kami diragukan tidak apa-apa," tegasnya.
Kalaupun ditemukan kecurangan, harapan kubu Prabowo-Hatta ialah bisa diselenggarakannya pemungutan suara ulang. "Paling tidak ada pemungutan ulang," tuntasnya.
(maf)