Pansus Pilpres Mulai Bergulir di DPR
A
A
A
JAKARTA - Dengan masuknya masa sidang terakhir di DPR, usulan pembentukan Panitia Khusus Pemilu Presiden (Pansus Pilpres) mulai bergulir di DPR. Akan ada pembahasan intens antar fraksi penggagas untuk mematangkan Pansus Pilpres tersebut.
"Masa reses berakhir, hari ini akan mulai digulirkan oleh pengusul (Pansus Pilpres)," kata Wakil Ketua Komisi II DPR, Abdul Hakam Naja, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2014).
Hakam menjelaskan, jika usulan ini sudah beredar di semua fraksi khususnya fraksi pengusung, maka proses pematangannya akan mulai terpantau pada hari ini, atau minggu depan.
"Karena ini waktunya sudah kembali on lagi (di) DPR," jelas politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Menurut dia, selama ini pembahasannya masih bersifat informal. Dan dia yakin Pansus Pilpres bisa terbentuk karena, persyaratannya hanya persetujuan dari 25 anggota yang berasal dari dua fraksi.
Tetapi, jika mendapatkan banyak dukungan dari fraksi dan anggota, itu akan semakin mengokohkan.
"Karena, ini proses politik ya. Dan sesuatu yang dibahas sangat intensif jadi semestinya tidak hanya dua fraksi, tapi mayoritas fraksi mendukung," jelasnya.
Menurut Hakam, Pansus Pilpres ini penting bergulir karena ada indikasi kecurangan terhadap pelaksanaan pilpres. Dan hak angket ini digunakan untuk mengungkap kecurangan tersebut karena, memang ruang yang dimiliki oleh pansus ini sangat luas.
Sama halnya seperti permasalahan korupsi Bank Century yang digali dalam Pasus Century di Komisi III.
"Kalau misalnya sekarang ini ada yang dianggap dugaan pelanggaran politik, ditangani oleh komisi politik," tandasnya.
"Masa reses berakhir, hari ini akan mulai digulirkan oleh pengusul (Pansus Pilpres)," kata Wakil Ketua Komisi II DPR, Abdul Hakam Naja, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2014).
Hakam menjelaskan, jika usulan ini sudah beredar di semua fraksi khususnya fraksi pengusung, maka proses pematangannya akan mulai terpantau pada hari ini, atau minggu depan.
"Karena ini waktunya sudah kembali on lagi (di) DPR," jelas politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Menurut dia, selama ini pembahasannya masih bersifat informal. Dan dia yakin Pansus Pilpres bisa terbentuk karena, persyaratannya hanya persetujuan dari 25 anggota yang berasal dari dua fraksi.
Tetapi, jika mendapatkan banyak dukungan dari fraksi dan anggota, itu akan semakin mengokohkan.
"Karena, ini proses politik ya. Dan sesuatu yang dibahas sangat intensif jadi semestinya tidak hanya dua fraksi, tapi mayoritas fraksi mendukung," jelasnya.
Menurut Hakam, Pansus Pilpres ini penting bergulir karena ada indikasi kecurangan terhadap pelaksanaan pilpres. Dan hak angket ini digunakan untuk mengungkap kecurangan tersebut karena, memang ruang yang dimiliki oleh pansus ini sangat luas.
Sama halnya seperti permasalahan korupsi Bank Century yang digali dalam Pasus Century di Komisi III.
"Kalau misalnya sekarang ini ada yang dianggap dugaan pelanggaran politik, ditangani oleh komisi politik," tandasnya.
(maf)