Kubu Prabowo Ungkap Foto 'Mesra' Jokowi & Eks Hakim MK
A
A
A
JAKARTA - Sebelum majelis hakim menunda sidang kode etik DKPP, kuasa hukum Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa mengungkap gambar pertemuan antara mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Harjono dengan Joko Widodo (Jokowi).
"Yang mulia ini sebentar saya harus menunjukkan gambar ini, ini tidak benar," kata kuasa hukum Prabowo-Hatta, Razman Arif, di ruang sidang Kemenag, Jakarta, Jumat (15/8/2014).
Gambar atau foto 'mesra' terlihat wajah Jokowi, mantan hakim MK, Harjono dan diduga salah satu pengacara Jokowi tersebut, sebelumnya yang diserahkan kuasa hukum Mahendradatta kepada majelis hakim DKPP.
Razman mengaku keberatan dihadirkannya Harjono sebagai saksi ahli teradu, yakni KPU lantaran dikhawatirkan tidak independen. Sebab, melalui pertemuan Jokowi, Harjono dan diduga pengacara Jokowi akan mempengaruhi kesaksian Harjono.
"Yang mulia mohon izin, karena ini kaitannya dengan pegambilan sumpah sebagai saksi nanti," ujar Razman.
Mendapati itu, Ketua Sidang Jimly Asshiddqie menilai tidak masalah. Sebab, Harjono sudah berstatus sebagai mantan hakim MK. "Itu nanti biar kami yang menilai. Nanti bisa dijelaskan yang bersangkutan," kata Jimly.
Sidang sendiri bakal dilanjutkan pada pukul 19.00 WIB, malam nanti. Sidang akan mendengarkan penjelasan saksi ahli dari kubu Prabowo-Hatta yakni Margarito Kamis dan juga Harjono menjadi saksi ahli KPU.
"Yang mulia ini sebentar saya harus menunjukkan gambar ini, ini tidak benar," kata kuasa hukum Prabowo-Hatta, Razman Arif, di ruang sidang Kemenag, Jakarta, Jumat (15/8/2014).
Gambar atau foto 'mesra' terlihat wajah Jokowi, mantan hakim MK, Harjono dan diduga salah satu pengacara Jokowi tersebut, sebelumnya yang diserahkan kuasa hukum Mahendradatta kepada majelis hakim DKPP.
Razman mengaku keberatan dihadirkannya Harjono sebagai saksi ahli teradu, yakni KPU lantaran dikhawatirkan tidak independen. Sebab, melalui pertemuan Jokowi, Harjono dan diduga pengacara Jokowi akan mempengaruhi kesaksian Harjono.
"Yang mulia mohon izin, karena ini kaitannya dengan pegambilan sumpah sebagai saksi nanti," ujar Razman.
Mendapati itu, Ketua Sidang Jimly Asshiddqie menilai tidak masalah. Sebab, Harjono sudah berstatus sebagai mantan hakim MK. "Itu nanti biar kami yang menilai. Nanti bisa dijelaskan yang bersangkutan," kata Jimly.
Sidang sendiri bakal dilanjutkan pada pukul 19.00 WIB, malam nanti. Sidang akan mendengarkan penjelasan saksi ahli dari kubu Prabowo-Hatta yakni Margarito Kamis dan juga Harjono menjadi saksi ahli KPU.
(maf)