Formasi Saksi Ahli Tim Prabowo & KPU di Sidang DKPP
A
A
A
JAKARTA - Sidang lanjutan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan pelanggaran kode etik KPU dan Bawaslu, menghadirkan para saksi ahli, dari pengadu yakni Kubu Prabowo Subianto dan teradu KPU.
Kubu Prabowo-Hatta diketahui menghadirkan lima orang saksi ahli, di antaranya merupakan pakar Informasi Teknologi (IT).
"Kami ada lima saksi ahli yang dihadirkan. Tapi sekarang masih ada dua, lainnya menyusul," kata koordinator kuasa hukum Mahendradatta, di ruang sidang Kemenag, Jakarta, Jumat (15/8/2014).
Sementara teradu KPU menghadirkan empat orang saksi. Namun, tiga orang saksi menjelaskan secara tertulis. Sedangkan satu saksi ahli yang akan dihadirkan merupakan mantan Hakim MK, Harjono.
"Saksi ahli kami Ramlan Surbakti, Saldi Isra, Zainal Arifin Mochtar dan Harjono," ungkap Ketua KPU Husni Kamil Manik.
Kubu Prabowo-Hatta diketahui menghadirkan lima orang saksi ahli, di antaranya merupakan pakar Informasi Teknologi (IT).
"Kami ada lima saksi ahli yang dihadirkan. Tapi sekarang masih ada dua, lainnya menyusul," kata koordinator kuasa hukum Mahendradatta, di ruang sidang Kemenag, Jakarta, Jumat (15/8/2014).
Sementara teradu KPU menghadirkan empat orang saksi. Namun, tiga orang saksi menjelaskan secara tertulis. Sedangkan satu saksi ahli yang akan dihadirkan merupakan mantan Hakim MK, Harjono.
"Saksi ahli kami Ramlan Surbakti, Saldi Isra, Zainal Arifin Mochtar dan Harjono," ungkap Ketua KPU Husni Kamil Manik.
(maf)