Yusril Minta MK Contoh Lembaga Konstitusi Thailand

Jum'at, 15 Agustus 2014 - 11:50 WIB
Yusril Minta MK Contoh...
Yusril Minta MK Contoh Lembaga Konstitusi Thailand
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang ketujuh sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014. Sidang kali ini menghadirkan beberapa ahli hukum tata negara dan politik untuk memberikan keterangannya terkait materi permohonan.

Yusril Ihza Mahendra, salah satu ahli yang dihadirkan pihak pemohon pasangan calon presiden (capres) nomor urut 1 Prabowo Subianto-Hatta Rajasa meminta Mahkamah Konstitusi (MK) agar berani mengambil tindakan substansial seperti MK di Negara Thailand.

"Sekarang sudah saatnya MK melangkah ke arah substansial. Khususnya, seperti yang dilakukan MK Thailand, apakah pemilu itu konstitusional apa bukan. Apakah pemilu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sudah terjadi," ujar Yusril Ihza Mahendra saat memberikan keterangan di sidang sengketa hasil Pilpres 2014 ke tujuh, gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (15/8/2014).

Pakar hukum tata negara ini mengatakan, bila ada pihak yang memohonkan gugatan hasil pilpres, maka aturan pilpres yang dilaksanakan 9 Juli 2014 lalu dipertanyakan. Maka itu, Yusril meminta MK untuk memeriksa Pilpres 2014 secara seksama.

Keterangan Yusril itu langsung direspons kuasa hukum termohon atau Komisi Pemilihan Umum (KPU), Adnan Buyung Nasution.

"Apakah seseorang yang sudah berbicara mengenai perkara PHPU pilpres di MK di sosial media layak untuk maju sebagai saksi ahli," kata Adnan.

Selain pihak KPU, pihak pasangan capres nomor urut 2 Joko Widodo-Jusuf Kalla juga mempertanyakan status Yusril sebagai salah satu petinggi Partai Bulan Bintang (PBB) di mana partai berlambang bulan bintang tersebut mendukung Prabowo-Hatta dalam Pilpres 2014.

"Bagaimana yang mulia mengenai status saksi sebagai Ketua Dewan Syuro (PBB)," kata salah satu kuasa hukum pasangan Jokowi-JK.
(kur)
Berita Terkait
Diduga Dipicu Sengketa...
Diduga Dipicu Sengketa Pemilu Massa Bakar Fasilitas Umum dan Pemerintah
Hakim MK Dapat Rompi...
Hakim MK Dapat Rompi Anti Peluru kecuali Anwar Usman
Deretan Tokoh yang Mengajukan...
Deretan Tokoh yang Mengajukan Diri Jadi Amicus Curiae MK
Bawaslu Lutim Sosialisasi...
Bawaslu Lutim Sosialisasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu
MK dan Mantan Terpidana
MK dan Mantan Terpidana
Tiga Jenis Putusan MK...
Tiga Jenis Putusan MK tentang Sengketa Pilpres 2024
Berita Terkini
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
Infografis
4 Fakta Ratu Suthida,...
4 Fakta Ratu Suthida, Navigator Tim Layar Thailand di SEA Games 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved