Tim Advokasi Prabowo Berharap LPSK Tak Prosedural

Jum'at, 15 Agustus 2014 - 07:36 WIB
Tim Advokasi Prabowo...
Tim Advokasi Prabowo Berharap LPSK Tak Prosedural
A A A
JAKARTA - Hari ini, tim advokasi pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa akan mendatangi Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk meminta perlindungan terhadap para saksi di Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu dilakukan karena beberapa saksi kubu Prabowo-Hatta menerima sejumlah intimidasi.

Anggota tim advokasi pasangan Prabowo-Hatta, Habiburokhman mengatakan, secara prinsip Undang-undang Perlindungan Saksi dan Korban ada prosedur-prosedur yang harus ditempuh. Akan tetapi, lanjutnya, perlindungan keamanan dan keselamatan jiwa seseorang seharusnya dibuat sesimpel mungkin.

"Sementara kita berdebat soal formalitas atau prosedur, orang tersebut terus terancam. Jadi prosedur jangan dijadikan hambatan untuk memberikan perlindungan," ujarnya melalui sambungan telepon kepada Sindonews, Jumat (15/8/2014).

Menurutnya, langkah itu ditempuh pihaknya karena tidak ingin ada preseden buruk terjadi terhadap para saksi yang menjadi saksi dalam sidang Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2014.

"Ada seorang yang bersaksi kemudian dia mendapat bahaya dari kesaksiannya, ke depan kita bisa bayangkan orang bisa takut mengungkapkan kebenaran di pengadilan," pungkasnya.

Karena itu, pihaknya berharap LSPK bisa berkoordinasi dengan baik ketika laporan disampaikan. "Kita juga berharap LPSK maksimal dalam memberikan perlindungan kepada Novela Cs," pungkasnya.

Sebelumnya, Anggota tim pembela merah putih Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Elza Syarif mengungkapkan para saksi dari Papua yang memberikan keterangan dalam sidang PHPU mendapat ancaman dan teror. Bentuk ancamannya bermacam-macam.

Novela Nawipa misalnya, kediamannya di Papua dirusak oleh orang tak dikenal. Sementara, Martinus Adi menyampaikan kesaksiannya dalam sidang perkara PHPU Presiden dan Wakil Presiden 2014.

Sebelum menyampaikan kesaksiannya, Martinus mencurahkan isi hatinya yang mengaku menerima ancaman saat akan memberikan keterangan di MK.

"Di MK ini saya mau menyampaikan saya di SMS dan telepon istri dan anak saya diancam," kata Martinus di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, kemarin.
(kri)
Berita Terkait
Diduga Dipicu Sengketa...
Diduga Dipicu Sengketa Pemilu Massa Bakar Fasilitas Umum dan Pemerintah
Hakim MK Dapat Rompi...
Hakim MK Dapat Rompi Anti Peluru kecuali Anwar Usman
Deretan Tokoh yang Mengajukan...
Deretan Tokoh yang Mengajukan Diri Jadi Amicus Curiae MK
Bawaslu Lutim Sosialisasi...
Bawaslu Lutim Sosialisasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu
MK dan Mantan Terpidana
MK dan Mantan Terpidana
Tiga Jenis Putusan MK...
Tiga Jenis Putusan MK tentang Sengketa Pilpres 2024
Berita Terkini
Membaca Penguatan Kelompok...
Membaca Penguatan Kelompok Rentan dalam Revisi UU HAM
Indonesia-India Kerja...
Indonesia-India Kerja Sama Program Rudal Canggih BrahMos dan Udara ke Udara
Geledah Kafe deClan,...
Geledah Kafe de'Clan, Polri Temukan Brankas Besar di dalam Tembok
Kala Prabowo Dipuji...
Kala Prabowo Dipuji Modi, Seorang Presiden juga Prajurit yang Paham Perencanaan
Penggeledahan Kafe dan...
Penggeledahan Kafe dan Money Changer di Cipete Dikawal Brimob Bersenjata
Usut Korupsi Batu Bara...
Usut Korupsi Batu Bara hingga Asabri, Polisi Geledah Kafe dan Money Changer di Jaksel
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved