Tim Advokasi Prabowo Berharap LPSK Tak Prosedural

Jum'at, 15 Agustus 2014 - 07:36 WIB
Tim Advokasi Prabowo...
Tim Advokasi Prabowo Berharap LPSK Tak Prosedural
A A A
JAKARTA - Hari ini, tim advokasi pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa akan mendatangi Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk meminta perlindungan terhadap para saksi di Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu dilakukan karena beberapa saksi kubu Prabowo-Hatta menerima sejumlah intimidasi.

Anggota tim advokasi pasangan Prabowo-Hatta, Habiburokhman mengatakan, secara prinsip Undang-undang Perlindungan Saksi dan Korban ada prosedur-prosedur yang harus ditempuh. Akan tetapi, lanjutnya, perlindungan keamanan dan keselamatan jiwa seseorang seharusnya dibuat sesimpel mungkin.

"Sementara kita berdebat soal formalitas atau prosedur, orang tersebut terus terancam. Jadi prosedur jangan dijadikan hambatan untuk memberikan perlindungan," ujarnya melalui sambungan telepon kepada Sindonews, Jumat (15/8/2014).

Menurutnya, langkah itu ditempuh pihaknya karena tidak ingin ada preseden buruk terjadi terhadap para saksi yang menjadi saksi dalam sidang Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2014.

"Ada seorang yang bersaksi kemudian dia mendapat bahaya dari kesaksiannya, ke depan kita bisa bayangkan orang bisa takut mengungkapkan kebenaran di pengadilan," pungkasnya.

Karena itu, pihaknya berharap LSPK bisa berkoordinasi dengan baik ketika laporan disampaikan. "Kita juga berharap LPSK maksimal dalam memberikan perlindungan kepada Novela Cs," pungkasnya.

Sebelumnya, Anggota tim pembela merah putih Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Elza Syarif mengungkapkan para saksi dari Papua yang memberikan keterangan dalam sidang PHPU mendapat ancaman dan teror. Bentuk ancamannya bermacam-macam.

Novela Nawipa misalnya, kediamannya di Papua dirusak oleh orang tak dikenal. Sementara, Martinus Adi menyampaikan kesaksiannya dalam sidang perkara PHPU Presiden dan Wakil Presiden 2014.

Sebelum menyampaikan kesaksiannya, Martinus mencurahkan isi hatinya yang mengaku menerima ancaman saat akan memberikan keterangan di MK.

"Di MK ini saya mau menyampaikan saya di SMS dan telepon istri dan anak saya diancam," kata Martinus di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, kemarin.
(kri)
Berita Terkait
Diduga Dipicu Sengketa...
Diduga Dipicu Sengketa Pemilu Massa Bakar Fasilitas Umum dan Pemerintah
Hakim MK Dapat Rompi...
Hakim MK Dapat Rompi Anti Peluru kecuali Anwar Usman
Deretan Tokoh yang Mengajukan...
Deretan Tokoh yang Mengajukan Diri Jadi Amicus Curiae MK
Bawaslu Lutim Sosialisasi...
Bawaslu Lutim Sosialisasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu
MK dan Mantan Terpidana
MK dan Mantan Terpidana
Tiga Jenis Putusan MK...
Tiga Jenis Putusan MK tentang Sengketa Pilpres 2024
Berita Terkini
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved