Akhiri Sidang, DKPP Lanjutkan Pemeriksaan Saksi Ahli Besok
Kamis, 14 Agustus 2014 - 23:19 WIB
Akhiri Sidang, DKPP Lanjutkan Pemeriksaan Saksi Ahli Besok
A
A
A
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akhirnya menutup sidang dugaan pelanggaran kode etik Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hari ini. Sidang berakhir pukul 22.30 WIB.
"Sidang kita tunda sampai besok pukul 14.00. Kita mulai siang," ujar Ketua Sidang Jimly Asshiddiqie di ruang Sidang Kemenag, Jakarta, Kamis (14/8/2014).
Agenda mendengarkan keterangan para saksi dari pengadu, teradu dan terkait berhasil diselesaikan hakim DKPP hari ini. Total masing-masing saksi yang dihadirkan sebanyak 18 orang, yakni 10 saksi dari kubu Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa, dua saksi dari kubu Joko Widodo-Jusuf Kalla, enam saksi dari teradu KPU.
KPU sebelumnya mengusulkan dua saksi tambahan yakni staf dan sekretaris KPU Kabupaten Halmahera Timur, namun hakim hanya meloloskan Sekretaris KPU Halmahera untuk menjadi saksi.
Sidang lanjutan atau sidang kelima yang bakal digelar pukul 14.00 WIB Jumat besok, bakal menghadirkan saksi ahli dari pengadu dan teradu. Pada sidang besok juga masih mendengarkan keterangan pengadu, teradu, dan saksi yang saling mengklarifikasi.
Kuasa hukum Prabowo-Hatta, Didi Supriyanto mengatakan, pihaknya akan memfokuskan saksi ahli untuk membantu menjelaskan perkara pembongkaran kotak surat suara. "Saksi ahli nantinya kita harapkan fokus (pembongkaran) di kotak suara," tambah Didi di Gedung Kemenag.
"Sidang kita tunda sampai besok pukul 14.00. Kita mulai siang," ujar Ketua Sidang Jimly Asshiddiqie di ruang Sidang Kemenag, Jakarta, Kamis (14/8/2014).
Agenda mendengarkan keterangan para saksi dari pengadu, teradu dan terkait berhasil diselesaikan hakim DKPP hari ini. Total masing-masing saksi yang dihadirkan sebanyak 18 orang, yakni 10 saksi dari kubu Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa, dua saksi dari kubu Joko Widodo-Jusuf Kalla, enam saksi dari teradu KPU.
KPU sebelumnya mengusulkan dua saksi tambahan yakni staf dan sekretaris KPU Kabupaten Halmahera Timur, namun hakim hanya meloloskan Sekretaris KPU Halmahera untuk menjadi saksi.
Sidang lanjutan atau sidang kelima yang bakal digelar pukul 14.00 WIB Jumat besok, bakal menghadirkan saksi ahli dari pengadu dan teradu. Pada sidang besok juga masih mendengarkan keterangan pengadu, teradu, dan saksi yang saling mengklarifikasi.
Kuasa hukum Prabowo-Hatta, Didi Supriyanto mengatakan, pihaknya akan memfokuskan saksi ahli untuk membantu menjelaskan perkara pembongkaran kotak surat suara. "Saksi ahli nantinya kita harapkan fokus (pembongkaran) di kotak suara," tambah Didi di Gedung Kemenag.
(kri)