KPK Tahan Ramlan Comel Setelah Diperiksa

Kamis, 14 Agustus 2014 - 18:13 WIB
KPK Tahan Ramlan Comel...
KPK Tahan Ramlan Comel Setelah Diperiksa
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Ramlan Comel setelah diperiksa.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, tersangka dugaan suap penanganan perkara korupsi bantuan sosial di Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Guntur, Jakarta Selatan.

"Ditahan selama 20 hari pertama terkait kepentingan penyidikan," kata Johan Budi melalui pesan singkat saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (14/8/2014).

Keluar dari Gedung KPK, Ramlan tidak bersedia memberikan komentar kepada wartawan, mengenakan baju tahanan KPK berwarna oranye Ramlan langsung menuju mobil tahanan KPK dibantu oleh petugas.

Seperti diketahui, KPK menetapkan hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Ramlan Comel, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penanganan perkara korupsi bansos di Pemkot Bandung.

Penetapan itu merupakan hasil dari pengembangan penyidikan dugaan suap bansos yang menjerat mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada dan mantan Sekda Bandung Edi Siswadi serta hakim Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tejocahyono.

Diketahui kasus ini bermula dari dugaan suap Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Setiabudi Tedjocahyono terkait penanganan perkara korupsi dana Bansos Pemkot Bandung.

Kasus ini terbongkar setelah KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat, 22 Maret 2013 lalu. KPK menangkap tangan Asep Triana dan Hakim Setyabudi di Kantor Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.
(maf)
Berita Terkait
Parah, 2 Oknum Hakim...
Parah, 2 Oknum Hakim PN Rangkasbitung Ditangkap saat Pesta Sabu
MKH Pecat Hakim Penerima...
MKH Pecat Hakim Penerima Suap Kepengurusan Perkara Dede Suryaman
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, 3 Hakim yang Menyidangkan Ronald Tannur Jadi Tersangka
Janjikan Bantu 11 Perkara,...
Janjikan Bantu 11 Perkara, Hakim Ad Hoc PHI Medan Diberhentikan Tidak Hormat
Menyedihkan, Hakim Paling...
Menyedihkan, Hakim Paling Banyak Terjerat Kasus Korupsi
Dieksekusi ke Lapas...
Dieksekusi ke Lapas Surabaya, Mantan Hakim Itong Masuk Sel Isolasi
Berita Terkini
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Hari Ini Kortas Tipikor...
Hari Ini Kortas Tipikor Polri Panggil Eks Wakapolri Oegroseno untuk Klarifikasi Lahan Sepolwan
Gantikan Febrie Adriansyah,...
Gantikan Febrie Adriansyah, Kuntadi Diharapkan Pulihkan Kepercayaan Publik
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Dugaan TPPU 74 Kg Emas dan Uang di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Bos FBI Temui Prabowo,...
Bos FBI Temui Prabowo, Artefak Papua yang Diselundupkan ke AS Kembali ke Indonesia
Pengamat Soroti Rumor...
Pengamat Soroti Rumor Privat di Kasus Febrie: Jangan Geser Fokus dari Substansi Hukum
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved