Kepala Sudah Panas, Jimly Minta Sidang DKPP Ditunda

Kamis, 14 Agustus 2014 - 17:41 WIB
Kepala Sudah Panas,...
Kepala Sudah Panas, Jimly Minta Sidang DKPP Ditunda
A A A
JAKARTA - Ketua Majelis Hakim Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jimly Asshiddqie meminta agar sidang dugaan kode etik oleh KPU dan Bawaslu ditunda sampai malam nanti.

Hal itu disampaikan Jimly saat sidang mendengarkan kesaksian kubu Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa dalam mengungkap masalah pembongkaran kotak surat suara.

"Ini mau Magrib, saya mengusulkan bagaimana kalau sidang ini ditunda dulu. Kepala ini sudah panas rasanya," ucap Jimly, disambut gelak tawa pengunjung, di ruang sidang Kemenag, Jakarta, Kamis (14/8/2014).

Waktu mengusulkan sidang ditunda tersebut, suasana sidang tengah mendengarkan penjelasan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta. Sementara antara pengadu, teradu bahkan terkait saling menginterupsi.

Disela-sela sebelum memutuskan sidang ditunda, Komisioner KPU Arief Budiman meminta waktu, agar pada sidang yang akan dilanjutkan nanti malam, memberikan kesempatan kepada KPU DKI Jakarta terkait kegiatan membongkar kotak surat suara.

"Sebelum dilanjutkan, kami mohon yang mulia bisa memberikan kesempatan kepada KPU Jakarta untuk membacakan surat keputusan," pinta Arief. Jimly pun mempertimbangkan hal itu. "Iya nanti malam kita atur," ketusnya.

Ditambahkan Jimly, lantaran semua pengunjung sepakat menunda sidang, Jimly pun memutuskan sidang dilanjutkan pada malam nanti dan masih mendengarkan saksi kubu Prabowo-Hatta seperti Syarif, Abdul Karim, Charles Lubis dan Rahardi Mulyanto.

"Baik sebentar lagi Magrib, kita lanjutkan sidang malam nanti tepat pukul 19.30," tandasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0690 seconds (0.1#10.140)