Napi Pendukung ISIS Bisa Kena Sanksi
Kamis, 14 Agustus 2014 - 17:20 WIB
Napi Pendukung ISIS Bisa Kena Sanksi
A
A
A
JAKARTA - Jika seorang narapidana (napi) diketahui sebagai pendukung gerakan Negara Islam Irak dan Suriah (Islamic State of Iraq and Syria atau ISIS) akan dikenai sanksi.
Lembaga pemasyarakatan (lapas) pun juga menjadi sasaran penyebaran ISIS. Direktur Jenderal Lembaga Pemasyarakatan (Direjen Pas) Handoyo Sudrajat mengatakan, memungkinkan adanya sanksi bagi penghuni lapas yang menjadi pendukung gerakan ISIS.
"Setiap lapas pastilah memiliki tata tertib dan peraturan. Tentu kalau itu terbukti melanggar ada sanksi," ujarnya kepada KORAN SINDO, Kamis (14/8/2014).
Terkait sanksi apa saja yang akan dijatuhkan, Handoyo mengatakan masih akan melakukan pendalaman. "Kita lihat untuk melakukan penindakan. Misalnya tidak boleh dibesuk atau tidak diberi remisi," katanya.
Dia mengatakan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan, atribut-atribut gerakan ISIS masuk ke lapas melalui rekan-rekan napi yang melakukan kunjungan.
Baik keluarga maupun rekan-rekan napi memiliki cara tersendiri buat memasukan atribut-atribut tersebut. Misalnya saja di Lapas Nusakambangan, bendera ISIS dijadikan sebagai jilbab.
"Maka dari itu kami pelaksanakan penggeledahan. Seperti di Tangerang itu kan ditemukan juga karena penggeledahan," paparnya.
Handoyo mengatakan, sasaran gerakan ISIS di lapas utamanya ditujukan kepada para napi terorisme. Seperti diketahui, sebelumnya tersebar foto Abu Bakar Ba'asyir yang tengah menjalani hukuman melakukan ba'iat di Lapas Nusakambangan.
Selain itu, Selasa kemarin Polres Metro Tangerang dan Kodim 0506 berhasil menemukan atribut ISIS di Lapas Kelas 1 Dewasa Tangerang, Banten.
Atribut tersebut antara lain bendera dan kaos dari hasil penggeledahan yang dilakukan aparat gabungan sejak pagi hari. Sementara itu, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny F Sompie mengatakan siap bekerja sama bersama pihak lapas untuk melakukan penggeladahan.
Menurutnya, ketika pihak lapas membutuhkan bantuan dapat berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat. Tidak hanya itu, pihak kepolisian juga terus melakukan pemantauan terhadap pihak keluarga teroris.
Pemantauan ini dilakukan oleh badan intelejen polri. "Kalau itu terus dilakukan. Baintelkan Polri pasti monitoring," ujarnya.
Ronny mengatakan, kegiatan ISIS di Indonesia memang melibatkan pelaku-pelaku teror dan sindikatnya. Menurut dia dengan berkembangnya ISIS, cukup memermudah target polisi untuk menangkap daftar pencarian orang (DPO) yang terlibat kasus terorisme.
"Mereka muncul di Indonesia. Itu yang memudahkan. Dengan adanya ISIS kita antisipasi jangan sampai berkembang dan melakukan teror berikutnya," ungkapnya.
Dia menegaskan, untuk tidak sama sekali memberikan kesempatan ISIS berkembang di Indonesia.
Lembaga pemasyarakatan (lapas) pun juga menjadi sasaran penyebaran ISIS. Direktur Jenderal Lembaga Pemasyarakatan (Direjen Pas) Handoyo Sudrajat mengatakan, memungkinkan adanya sanksi bagi penghuni lapas yang menjadi pendukung gerakan ISIS.
"Setiap lapas pastilah memiliki tata tertib dan peraturan. Tentu kalau itu terbukti melanggar ada sanksi," ujarnya kepada KORAN SINDO, Kamis (14/8/2014).
Terkait sanksi apa saja yang akan dijatuhkan, Handoyo mengatakan masih akan melakukan pendalaman. "Kita lihat untuk melakukan penindakan. Misalnya tidak boleh dibesuk atau tidak diberi remisi," katanya.
Dia mengatakan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan, atribut-atribut gerakan ISIS masuk ke lapas melalui rekan-rekan napi yang melakukan kunjungan.
Baik keluarga maupun rekan-rekan napi memiliki cara tersendiri buat memasukan atribut-atribut tersebut. Misalnya saja di Lapas Nusakambangan, bendera ISIS dijadikan sebagai jilbab.
"Maka dari itu kami pelaksanakan penggeledahan. Seperti di Tangerang itu kan ditemukan juga karena penggeledahan," paparnya.
Handoyo mengatakan, sasaran gerakan ISIS di lapas utamanya ditujukan kepada para napi terorisme. Seperti diketahui, sebelumnya tersebar foto Abu Bakar Ba'asyir yang tengah menjalani hukuman melakukan ba'iat di Lapas Nusakambangan.
Selain itu, Selasa kemarin Polres Metro Tangerang dan Kodim 0506 berhasil menemukan atribut ISIS di Lapas Kelas 1 Dewasa Tangerang, Banten.
Atribut tersebut antara lain bendera dan kaos dari hasil penggeledahan yang dilakukan aparat gabungan sejak pagi hari. Sementara itu, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny F Sompie mengatakan siap bekerja sama bersama pihak lapas untuk melakukan penggeladahan.
Menurutnya, ketika pihak lapas membutuhkan bantuan dapat berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat. Tidak hanya itu, pihak kepolisian juga terus melakukan pemantauan terhadap pihak keluarga teroris.
Pemantauan ini dilakukan oleh badan intelejen polri. "Kalau itu terus dilakukan. Baintelkan Polri pasti monitoring," ujarnya.
Ronny mengatakan, kegiatan ISIS di Indonesia memang melibatkan pelaku-pelaku teror dan sindikatnya. Menurut dia dengan berkembangnya ISIS, cukup memermudah target polisi untuk menangkap daftar pencarian orang (DPO) yang terlibat kasus terorisme.
"Mereka muncul di Indonesia. Itu yang memudahkan. Dengan adanya ISIS kita antisipasi jangan sampai berkembang dan melakukan teror berikutnya," ungkapnya.
Dia menegaskan, untuk tidak sama sekali memberikan kesempatan ISIS berkembang di Indonesia.
(maf)