Hindari Intimidasi, Posisi Duduk Saksi Diminta Dipindah

Kamis, 14 Agustus 2014 - 15:07 WIB
Hindari Intimidasi,...
Hindari Intimidasi, Posisi Duduk Saksi Diminta Dipindah
A A A
JAKARTA - Kepada Majelis Hakim Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), kuasa hukum Prabowo-Hatta meminta para saksi yang dihadirkan, supaya dipisahkan tempat duduknya atau menjauh dari tempat duduk teradu, yakni para Komisioner KPU.

Koordinator kuasa hukum Prabowo-Hatta, Mahendradatta menyatakan, cara tersebut dalam rangka untuk melindungi saksi yang dihadirkannya. Sebab, di sidang Mahkamah Kontitusi (MK), saksi bernama Novela Nawipa turut menjadi korban intimidasi.

"Di MK, saksi kami berhadapan dengan KPU, maka diintimidasi besar-besaran karena rumahnya dirusak," ungkap Mahendra di ruang sidang Kemenag, Jakarta, Kamis (14/8/2014).

Mendengar permintaan Mahendra, Ketua Sidang Jimly Asshiddqie pun merespons permintaan itu. Namun ia berharap kuasa hukum tak terlalu bersikap berlebihan dalam meminta.

"Saudara masih marah dan diekspresikan, enggak apa-apa juga, cuma jaga stamina, nanti dulu," ujarnya.

Jimly menambahkan, karena sidang masih menndengarkan jawaban dan keterangan dari masing-masing pengadu dan teradu, maka permintaan soal bagaimana pengaturan saksi akan diatur setelahnya. Dia meminta pengunjung sidang memercayakan kepada para hakim DKPP.

"Selesaikan itu dulu (keterangan) baru tahap saksi biar cepat selesai, jangan (sidang) sampai malam, kalau sampai malam kita (juga) sudah siap," tambahnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8557 seconds (0.1#10.140)