DKPP Bakal Tuntaskan Semua Saksi Hari ini
Kamis, 14 Agustus 2014 - 14:34 WIB
DKPP Bakal Tuntaskan Semua Saksi Hari ini
A
A
A
JAKARTA - Majelis Hakim Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) meminta kepada pihak pengadu, teradu dan terkait, untuk menghadirkan saksi pada sidang lanjutan selepas jeda waktu istirahat siang ini.
"Kita selesaikan saksi hari ini semuanya. Khusus besok untuk (saksi) ahli," ujar Ketua Sidang Jimly Asshiddqie, di ruang sidang Kemenag, Jakarta, Kamis (14/8/2014).
Jimly mengatakan, dari kubu Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa selaku pengadu, diminta menyiapkan 10 saksi. Sementara pihak terkait, yakni pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla diminta menyiapkan dua saksi.
Untuk teradu KPU, lanjut Jimly, dia meminta untuk menyiapkan lima saksi. "Kalau selesai magrib ya selesai, kalau enggak lanjut sampai malam," ucapnya.
Di tengah permintaan menghadirkan sejumlah saksi, pengadu dari Jawa Timur bernama Bambang meminta penambahan satu saksi lagi. Namun, Jimly menolak permintaan tersebut.
"Enggak bisa nambah lebih dari 10. Saya bukan moderator jadi enggak bisa moderat," ketus Jimly.
Berbeda dengan permintaan pengadu yang meminta 11 saksi, namun ditolak, Jimly mengabulkan permohonan KPU untuk menambah saksi yakni seorang staf dan sekretaris KPU kabupaten Halmahera Timur, Maluku.
Total saksi yang bakal dihadirkan pada hari ini sebanyak 19 orang. "Sekretarisnya saja jangan stafnya. Jadi ya okelah," tukasnya.
"Kita selesaikan saksi hari ini semuanya. Khusus besok untuk (saksi) ahli," ujar Ketua Sidang Jimly Asshiddqie, di ruang sidang Kemenag, Jakarta, Kamis (14/8/2014).
Jimly mengatakan, dari kubu Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa selaku pengadu, diminta menyiapkan 10 saksi. Sementara pihak terkait, yakni pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla diminta menyiapkan dua saksi.
Untuk teradu KPU, lanjut Jimly, dia meminta untuk menyiapkan lima saksi. "Kalau selesai magrib ya selesai, kalau enggak lanjut sampai malam," ucapnya.
Di tengah permintaan menghadirkan sejumlah saksi, pengadu dari Jawa Timur bernama Bambang meminta penambahan satu saksi lagi. Namun, Jimly menolak permintaan tersebut.
"Enggak bisa nambah lebih dari 10. Saya bukan moderator jadi enggak bisa moderat," ketus Jimly.
Berbeda dengan permintaan pengadu yang meminta 11 saksi, namun ditolak, Jimly mengabulkan permohonan KPU untuk menambah saksi yakni seorang staf dan sekretaris KPU kabupaten Halmahera Timur, Maluku.
Total saksi yang bakal dihadirkan pada hari ini sebanyak 19 orang. "Sekretarisnya saja jangan stafnya. Jadi ya okelah," tukasnya.
(maf)