Sidang MK, Saksi Prabowo Ungkap Kejanggalan Buka Kotak Suara
A
A
A
JAKARTA - Ari, saksi dari pasangan calon presiden (capres) nomor urut 1 Prabowo Subianto-Hatta Rajasa memprotes upaya pembukaan kotak suara di wilayah DKI Jakarta oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ari mengungkapkan, pihaknya tidak mendapatkan undangan resmi pada saat pembukaan kotak suara tersebut. Padahal, pihaknya sangat mendukung upaya KPU untuk bersikap transparan dalam proses pembukaan kotak suara.
"Tetapi saksi pasangan calon hanya diberi tahu, tidak ada undangan khusus," kata Ari saat memberikan kesaksian di Gedung MK, Jakarta, Kamis (14/8/2014).
Pada kesempatan itu dia juga menyayangkan pembongkaran kotak suara di sejumlah wilayah di ibu kota dilakukan malam hari. Bahkan, lanjut Ari, pihaknya juga tidak mendapat fotokopi berkas yang dibawa KPU untuk dijadikan bukti saat sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Sebagian besar berita acara (juga) untuk kepentingan KPU dan pengawas. Kami tidak diundang hanya diberitahu," ucapnya.
Ari mengungkapkan, pihaknya tidak mendapatkan undangan resmi pada saat pembukaan kotak suara tersebut. Padahal, pihaknya sangat mendukung upaya KPU untuk bersikap transparan dalam proses pembukaan kotak suara.
"Tetapi saksi pasangan calon hanya diberi tahu, tidak ada undangan khusus," kata Ari saat memberikan kesaksian di Gedung MK, Jakarta, Kamis (14/8/2014).
Pada kesempatan itu dia juga menyayangkan pembongkaran kotak suara di sejumlah wilayah di ibu kota dilakukan malam hari. Bahkan, lanjut Ari, pihaknya juga tidak mendapat fotokopi berkas yang dibawa KPU untuk dijadikan bukti saat sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Sebagian besar berita acara (juga) untuk kepentingan KPU dan pengawas. Kami tidak diundang hanya diberitahu," ucapnya.
(kur)