Ini Alasan KPU Dogiyai Tak Jalankan Rekomendasi Bawaslu

Kamis, 14 Agustus 2014 - 12:35 WIB
Ini Alasan KPU Dogiyai Tak Jalankan Rekomendasi Bawaslu
Ini Alasan KPU Dogiyai Tak Jalankan Rekomendasi Bawaslu
A A A
JAKARTA - Ketua KPU Kabupaten Dogiyai, Papua, Didimus Dogomo menolak disebut tidak menjalankan rekomendasi Pengawas Pemilu kabupaten/kota Dogiyai untuk menjalankan rekapitulasi suara.

Menurut Didimus, rekemondasi rekapitulasi di dua Distrik Mapiai Barat dan Mapiai Tengah tidak bisa dijalankan secara cepat, karena terkendala jarak tempuh yang jauh.

"Dari kabupaten/kota sampe distrik Mapiai Barat dan Tengah mencapai 4 sampai 5 hari," kata Didimus di ruang sidang Kemenag, Jakarta, Kamis (14/8/2014).

Terkait rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU) menurutnya, memang terdapat rekomendasi dari Panwaslu setempat. Namun katanya, sisa surat suara masih tersisa 1.000 surat. Padahal untuk dua distrik tersebut dibutuhkan masing-masing 6.000 surat suara.

"Surat masuk di KPU tanggal 16 (Juli) jam 7 malam. Sementara saya harus hadir rekap nasional tanggal 17," ungkapnya.

Dengan demikian, menurut Didimus, pada intinya rekomendasi yang telah dikeluarkan Panwaslu telah dijalankan KPU Dogiyai. Tetapi tidak tepat waktu. Jadi saya tegaskan, hak rakyat Dogiyai sudah berikan suaranya. Harus tahu medannya," pungkasnya.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8229 seconds (0.1#10.140)