Hadapi Tim Prabowo, KPU Tampil Full Team
A
A
A
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kembali menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.
Pada persidangan hari ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga akan hadir secara lengkah pada persidangan DKPP. "Izin yang mulia, kami hadirkan lengkap seluruh anggota KPU. Untuk Sigit Pamungkas dan Juri Ardiantoro nanti menyusul," kata Husni Kamil Manik di ruang sidang Kantor Kementerian Agama, Kamis (14/8/2014).
Seperti diketahui, sidang mengagendakan pembuktian terkait pembongkaran kotak surat suara. Bahkan KPU sebagai pihak teradu menghadirkan Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta dan Ketua KPU Kabupaten Dogiyai, Didimus Dogomo.
Pada sidang pembuktian kali ini, Komisioner KPU divisi bidang hukum Ida Budhiati yang biasanya tidak hadir di DKPP, kini terlihat hadir. "Ini untuk pertama kalinya saudari Ida Budhiati hadir di sini. Tapi, kami mohon izin (Ida) tidak sampai selesai karena harus kembali ke MK," tambah Husni.
Dalam sidang ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hadir diwakilkan oleh Nelsok Simanjuntak.
Adapun pihak kuasa hukum Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa yang hadir dan mendampingi pihak pengadu antara lain, Mahendradatta, Eggi Sudjana, Razman Arif serta anggota lainnya.
Pada persidangan hari ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga akan hadir secara lengkah pada persidangan DKPP. "Izin yang mulia, kami hadirkan lengkap seluruh anggota KPU. Untuk Sigit Pamungkas dan Juri Ardiantoro nanti menyusul," kata Husni Kamil Manik di ruang sidang Kantor Kementerian Agama, Kamis (14/8/2014).
Seperti diketahui, sidang mengagendakan pembuktian terkait pembongkaran kotak surat suara. Bahkan KPU sebagai pihak teradu menghadirkan Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta dan Ketua KPU Kabupaten Dogiyai, Didimus Dogomo.
Pada sidang pembuktian kali ini, Komisioner KPU divisi bidang hukum Ida Budhiati yang biasanya tidak hadir di DKPP, kini terlihat hadir. "Ini untuk pertama kalinya saudari Ida Budhiati hadir di sini. Tapi, kami mohon izin (Ida) tidak sampai selesai karena harus kembali ke MK," tambah Husni.
Dalam sidang ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hadir diwakilkan oleh Nelsok Simanjuntak.
Adapun pihak kuasa hukum Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa yang hadir dan mendampingi pihak pengadu antara lain, Mahendradatta, Eggi Sudjana, Razman Arif serta anggota lainnya.
(dam)