Saksi KPU Keberatan dengan Materi Gugatan Prabowo-Hatta
Rabu, 13 Agustus 2014 - 14:51 WIB
Saksi KPU Keberatan dengan Materi Gugatan Prabowo-Hatta
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Filep Wamafma, mengawali kesaksiannya dengan mengajukan keberatan yang tertuang dalam permohonan pasangan Prabowo-Hatta.
Filep keberatan dengan materi gugatan yang menyebut mayoritas warga Papua Barat adalah Nasrani dan merupakan basis Organisasi Papua Merdeka (OPM).
"(Ajukan) satu keberatan kepada pemohon kaitan dengan halaman 186 huruf e," kata Filep di sidang MK, Jakarta Pusat, Rabu (13/8/2014).
"Apa itu," tanya salah satu hakim MK.
Dia menjelaskan, Papua Barat distigmakan mayoritas nasrani dan disebut sebagai basis OPM, sehingga pasangan nomor urut dua yang menang. Sementara di beberapa perkotaan yang lebih hitrogen diperoleh kecenderungan nomor urut satu.
"Kami sangat keberatan, ini satu stigama, saya berambut kriting, kulit hitam tapi asli Indonesia," kata dia.
Dia pun meminta supaya setigma tersebut harus dicabut. Bahkan, sebelum mengakhiri pernyataanya, Filep kembali mengulangi permohonannya.
"Untuk merintahkan kepada pemohon mencabut stigma tersebut kepada warga Papua," pungkasnya.
Filep keberatan dengan materi gugatan yang menyebut mayoritas warga Papua Barat adalah Nasrani dan merupakan basis Organisasi Papua Merdeka (OPM).
"(Ajukan) satu keberatan kepada pemohon kaitan dengan halaman 186 huruf e," kata Filep di sidang MK, Jakarta Pusat, Rabu (13/8/2014).
"Apa itu," tanya salah satu hakim MK.
Dia menjelaskan, Papua Barat distigmakan mayoritas nasrani dan disebut sebagai basis OPM, sehingga pasangan nomor urut dua yang menang. Sementara di beberapa perkotaan yang lebih hitrogen diperoleh kecenderungan nomor urut satu.
"Kami sangat keberatan, ini satu stigama, saya berambut kriting, kulit hitam tapi asli Indonesia," kata dia.
Dia pun meminta supaya setigma tersebut harus dicabut. Bahkan, sebelum mengakhiri pernyataanya, Filep kembali mengulangi permohonannya.
"Untuk merintahkan kepada pemohon mencabut stigma tersebut kepada warga Papua," pungkasnya.
(maf)