Saksi KPU Bantah Penyelenggara Pemilu Coblos Surat Suara
A
A
A
JAKARTA - Saksi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Iman H Kliwars membantah adanya kabar pencoblosan surat suara oleh penyelenggara pemilu yang terjadi di Kabupaten Sarmi, Papua.
"Kami keberatan itu tidak benar," ujar pria yang menjabat sebagai Ketua KPU Daerah Kabupaten Sarmi, Papua ini di Gedung MK, Jakarta, Rabu (13/8/2014).
Iman juga menyampaikan bahwa selama proses rekapitulasi suara dari tingkat kecamatan hingga kabupaten tidak ada pernyataan keberatan dari saksi pasangan capres nomor urut 1 maupun 2 baik secara lisan maupun tulisan.
"Izin tidak ada (yang merasa keberatan). Dari masyarakat juga tidak ada," tegasnya.
Lanjut dia, selama proses rekapitulasi di tingkat kabupaten dihadiri oleh semua pihak terkait. "Dihadiri lima komisioner KPUD, Bawaslu, Kapolres, Dandim, bahkan seluruh saksi pasangan calon lalu PPD dan PPS," tuntasnya.
"Kami keberatan itu tidak benar," ujar pria yang menjabat sebagai Ketua KPU Daerah Kabupaten Sarmi, Papua ini di Gedung MK, Jakarta, Rabu (13/8/2014).
Iman juga menyampaikan bahwa selama proses rekapitulasi suara dari tingkat kecamatan hingga kabupaten tidak ada pernyataan keberatan dari saksi pasangan capres nomor urut 1 maupun 2 baik secara lisan maupun tulisan.
"Izin tidak ada (yang merasa keberatan). Dari masyarakat juga tidak ada," tegasnya.
Lanjut dia, selama proses rekapitulasi di tingkat kabupaten dihadiri oleh semua pihak terkait. "Dihadiri lima komisioner KPUD, Bawaslu, Kapolres, Dandim, bahkan seluruh saksi pasangan calon lalu PPD dan PPS," tuntasnya.
(kri)