Tokoh Konstitusi Harun Al Rasyid Berpulang, Ketua DKPP Berduka
A
A
A
JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddqie membuka sidang dugaan pelanggaran kode etik pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan mengumumkan meninggalnya Tokoh Kontitusi atau Pakar Hukum Tata Negara, Prof Harun Al Rasyid.
"Sebelum melanjutkan sidang, tadi pagi saya baru selesai takziyah karena tokoh hukum tata negara sekaligus Pakar Kontitusi kita, Harun Al Rasyid dipanggil yang maha kuasa," kata Jimly di ruang sidang Kemenag, Jakarta, Rabu (13/8/2014).
Jimly melanjutkan, Harun Al Rasyid meninggal pada pukul 23.15 WIB atau malam kemarin di Malang Jawa Timur. Menurutnya, almarhum merupakan sosok yang konsisten membangun pokok-pokok ketatanegaraan dan hukum kontitusi.
"Mari kita berdoa secara bersama, semoga amal baik dan ibadah beliau (Harun Al Rasyid) diterima di sisi Tuhan," tambahnya.
Seusai membacakan doa menurut agama masing-masing, Jimly selaku ketua majelis hakim DKPP melanjutkan sidang DKPP dengan mendengarkan jawaban dari pihak teradu, yakni KPU.
"Sebelum melanjutkan sidang, tadi pagi saya baru selesai takziyah karena tokoh hukum tata negara sekaligus Pakar Kontitusi kita, Harun Al Rasyid dipanggil yang maha kuasa," kata Jimly di ruang sidang Kemenag, Jakarta, Rabu (13/8/2014).
Jimly melanjutkan, Harun Al Rasyid meninggal pada pukul 23.15 WIB atau malam kemarin di Malang Jawa Timur. Menurutnya, almarhum merupakan sosok yang konsisten membangun pokok-pokok ketatanegaraan dan hukum kontitusi.
"Mari kita berdoa secara bersama, semoga amal baik dan ibadah beliau (Harun Al Rasyid) diterima di sisi Tuhan," tambahnya.
Seusai membacakan doa menurut agama masing-masing, Jimly selaku ketua majelis hakim DKPP melanjutkan sidang DKPP dengan mendengarkan jawaban dari pihak teradu, yakni KPU.
(kri)