Punya Kawasan Tanpa Rokok, Indonesia Masih Tahap Belajar

Rabu, 13 Agustus 2014 - 03:46 WIB
Punya Kawasan Tanpa...
Punya Kawasan Tanpa Rokok, Indonesia Masih Tahap Belajar
A A A
DEPOK - Kawasan Tanpa Rokok (KTR) diharapkan bukan hanya sekadar slogan atau aturan dalam Peraturan Daerah (Perda), tetapi juga harus mulai diimplementasikan di setiap daerah.

Political will ataupun good will dari pemerintah dibutuhkan untuk membuat KTR betul-betul steril (zero) dari rokok, asap rokok, aktifitas merokok, hingga jual beli rokok.

Namun, menurut Dosen dan Pakar Bidang Ilmu Kesehatan Masyarakat Fakultas Ilmu Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Wahyu Sulistiadi, KTR di Indonesia masih dalam tahap belajar. Artinya KTR di Indonesia masih belum bebas sepenuhnya dari rokok.

"KTR di Indonesia masih dalam tahap belajar, tidak sepenuhnya 100 persen bebas rokok, ada daerah KTR malah menyediakan tempat khusus merokok, semestinya free zone, coba kalau dikasih tempat khusus merokok itu sistem sirkulasinya diatur enggak," tegasnya usai menerima gelar Doktor di FKM UI, Selasa 12 Agustus 2014.

KTR semestinya diterapkan di tempat berkumpulnya orang banyak dan anak sekolah. Seperti kampus, tempat beribadah, RS, area pendidikan, kantor pemerintahan. Perokok pasif jauh lebih sensitif.

"Kalau mau merokok jangan di tengah berkumpulnya orang, yang enggak merokok lebih sensitif, banyak kasus kanker paru-paru seperti itu, seperti adik saya sudah dua bulan ini dirawat di Dharmais karena mengidap kanker paru-paru karena ia pegawai Kementerian, teman-temannya merokok semua. Usut punya usut karena dalam jangka waktu lama menjadi perokok pasif," paparnya.

Empat kabupten sudah memiliki perda KTR seperti Bogor, Mataram, Palembang, dan lainnya. Diperlukan leadership yang bagus dari pemerintah daerah masing-masing.

"Tantangannya banyak, seperti di Karawang banyak industri rkok itu sendiri, namun wartawannya kuat mempublikasikan soal pajak rokok, di Palembang pun di jalan protokol tak ada iklan rokok, harus berani, KTR belum sepenuhnya terimplementasi," jelasnya.

Terkait gambar seram pada bungkus rokok, menurut Wahyu, ada dampak positifnya hanya pada perokok pemula atau yang akan mencoba-coba merokok. Namun bagi perokok aktif tentu dinggap biasa-biasa saja, sekalipun slogan 'Merokok Dapat Membunuhmu'.

"Tentu ada hasilnya, menurunkan perokok pemula, tetapi prevalensi perokok aktif belum, catatan penting, isu kebijakan perda ini harus dilaksanakan, secara internasional sudah ada FCTC meskipun presiden belum menandatangani, kita berharap presiden baru lebih berani, kita harus peduli pada anak-anak, orang hamil, dan perokok pasif," tegasnya.
(mhd)
Berita Terkait
Pengaturan Ulang Regulasi...
Pengaturan Ulang Regulasi Rokok Elektrik Bisa Berdampak pada Kebijakan Fiskal
Ekonom: Kenaikan Cukai...
Ekonom: Kenaikan Cukai Rokok Saat Pandemi Kurang Tepat
Foom Berupaya Bantu...
Foom Berupaya Bantu Perokok Beralih ke Cara yang Lebih Aman
Dinilai Ganggu Ekonomi...
Dinilai Ganggu Ekonomi Masyarakat, Kenaikan Cukai Rokok Diminta Setop
Menelisik di Balik Bahaya...
Menelisik di Balik Bahaya Rokok Ilegal
Pekerja Hiburan Demo...
Pekerja Hiburan Demo di DPRD Jakarta, Protes Raperda Kawasan Tanpa Rokok
Berita Terkini
Sari Yuliati Minta Kasus...
Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Lampung, Resmikan RSUD dan Buka Munas HIPMI
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
Infografis
5 Artis Indonesia Punya...
5 Artis Indonesia Punya Gelar S3, Ada yang Sukses Menjadi Dosen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved