KPU Minta Tim Prabowo Tidak Tambah Materi Gugatan
Senin, 11 Agustus 2014 - 20:18 WIB
KPU Minta Tim Prabowo Tidak Tambah Materi Gugatan
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengharapkan pihak Prabowo calon presiden dan calon wakil presiden Subianto-Hatta Rajasa tidak menambah materi gugatan baru.
KPU menyatakan hal itu agar pihaknya bisa menyiapkan jawaban tertulis dalam sidang lanjutan di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Materi aduan bagi kami artinya sudah final sehingga kami bisa memastikan menjawab," kata Ketua KPU, Husni Kamil Manik di ruang sidang DKPP di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Senin (11/8/2014).
Husni pun menjawab secara umum soal keberatan pengadu yang menyoal daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb).
Menurut dia, jawaban tersebut akan diberikan secara rinci pada sidang berikutnya. "Kami mohon kepastian (pengadu) yang mulia sehingga kami bisa menjawab dalam kerangka perundang-undangan," ujarnya.
Dia menambahkan, terkait 14 perkara yang menjadi aduan dan selesai dibacakan, pihaknya mengaku sudah mempersiapkan jawaban tertulis, dan disampaikan pada sidang berikutnya.
Kendati begitu Husni mengakui jawaban tersebut belum semuanya sempurna. "Kami butuh waktu untuk menyempurnakannya yang mulia," ujar Husni.
KPU menyatakan hal itu agar pihaknya bisa menyiapkan jawaban tertulis dalam sidang lanjutan di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Materi aduan bagi kami artinya sudah final sehingga kami bisa memastikan menjawab," kata Ketua KPU, Husni Kamil Manik di ruang sidang DKPP di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Senin (11/8/2014).
Husni pun menjawab secara umum soal keberatan pengadu yang menyoal daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb).
Menurut dia, jawaban tersebut akan diberikan secara rinci pada sidang berikutnya. "Kami mohon kepastian (pengadu) yang mulia sehingga kami bisa menjawab dalam kerangka perundang-undangan," ujarnya.
Dia menambahkan, terkait 14 perkara yang menjadi aduan dan selesai dibacakan, pihaknya mengaku sudah mempersiapkan jawaban tertulis, dan disampaikan pada sidang berikutnya.
Kendati begitu Husni mengakui jawaban tersebut belum semuanya sempurna. "Kami butuh waktu untuk menyempurnakannya yang mulia," ujar Husni.
(dam)