Saksi Dibatasi, Kubu Prabowo Merasa Dikeroyok

Senin, 11 Agustus 2014 - 19:22 WIB
Saksi Dibatasi, Kubu Prabowo Merasa Dikeroyok
Saksi Dibatasi, Kubu Prabowo Merasa Dikeroyok
A A A
JAKARTA - Tim advokasi calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa keberatan dengan pembatasan jumlah saksi dalam sidang sengketa Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Soal saksi kami merasa keberatan, kami hanya diberikan 50 saksi, KPU 50 dan pihak terkait 50 (saksi)," ujar Anggota tim advokasi Prabowo-Hatta Habiburokhman di Gedung MK, Jakarta, Senin (11/8/2014).

Habiburokhman berharap hakim mendengarkan keinginan mereka. "Kami ingin lebih fair lah mereka 50 saksi, kami bisa 75 orang. Kita seperti dikeroyok," ujarnya.

Sebagai pihak pemohon, kata dia, pihaknya sudah sepantasnya mendapatkan porsi lebih banyak dalam mengajukan saksi."Padahal kedua pihak (KPU dan pihak terkait) dalam satu pembuktian. Jadi kami seperti satu lawan dua," ujarnya.

Habiburokhman berharap hakim mendengarkan keinginan mereka. "Kami ingin lebih fair lah mereka 50 saksi, kami bisa 75 orang. Kita seperti dikeroyok," ujarnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5769 seconds (0.1#10.140)
pixels