Tiga Perkara Ditambah, KPU Belum Siapkan Jawaban Tertulis

Senin, 11 Agustus 2014 - 15:42 WIB
Tiga Perkara Ditambah,...
Tiga Perkara Ditambah, KPU Belum Siapkan Jawaban Tertulis
A A A
JAKARTA - Sidang kedua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dugaan pelanggaran kode etik KPU dan Bawaslu mengagendakan mendengarkan penjelasan pokok perkara dari pihak pengadu.

Dalam sidang kedua tersebut, Majelis Hakim DKPP menambah tiga perkara, sehingga menjadi 14 perkara dari 11 perkara yang sudah diumumkan pada sidang perdana tanggal 8 Agustus 2014.

Menanggapi tambahan perkara itu, KPU mengaku belum menyiapkan jawaban tertulis. Sebab, perkara tambahan itu baru diketahuinya saat sidang kedua ini.

"Ada bagian yang belum terjawab karena ada materi baru," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik di Gedung Kemenag, Jakarta, Senin (11/8/2014).

Husni menambahkan, dari 11 perkara yang layak disidangkan, sudah disiapkan penjelasan secara tertulis untuk disampaikan dalam sidang berikutnya. "Jadi jawaban tertulis (perkara tambahan) belum kami buat," jelasnya.

Sidang dugaan pelanggaran kode etik selanjutnya menjadwalkan penjelasan dari pihak teradu, yakni KPU dan Bawaslu. Sampai berita ini diturunkan, Majelis Hakim DKPP belum menjadwalkan kapan sidang lanjutan akan dilakukan.
(kri)
Berita Terkait
Aliansi Mahasiswa Laporkan...
Aliansi Mahasiswa Laporkan Pengaduan dalam Pelanggaran Pemilu
3 Hal yang Dilarang...
3 Hal yang Dilarang di Masa Tenang Pemilu, Berikut Sanksinya
Ketidaknetralan Bukti...
Ketidaknetralan Bukti Ketidakmampuan dan Takut Kalah Pilpres 2024
Bawaslu Susun Rancangan...
Bawaslu Susun Rancangan Peraturan Investigasi Pelanggaran Pemilu
Begini Alur Laporan...
Begini Alur Laporan Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu
Tekan Pelanggaran, Bawaslu...
Tekan Pelanggaran, Bawaslu Luncurkan Indeks Kerawanan Pemilu
Berita Terkini
Kasus Eks Jampidsus...
Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diyakini Terus Berkembang, Eks Penyidik KPK: Ikuti Aliran Uangnya
BNPB: Karhutla Landa...
BNPB: Karhutla Landa Tiga Daerah, Terparah di Banjarbaru Kalsel
Verifikasi Laporan Gratifikasi...
Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli Rampung, KPK: Kini Didalami di Tahap Penindakan
KDKMP Bakal Jadi Pusat...
KDKMP Bakal Jadi Pusat Ekonomi Desa, Mendes: 80% Penghasilan Dikembalikan ke Masyarakat
Tuntas Verifikasi Laporan...
Tuntas Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli, KPK: Hasil Hanya Disampaikan ke Pelapor
Kejagung Tunjuk 9 Eks...
Kejagung Tunjuk 9 Eks Jaksa KPK Tangani Kasus Febrie, Pakar: Harus Jawab Harapan Masyarakat
Infografis
Atasi Banjir Jakarta,...
Atasi Banjir Jakarta, Pramono Instruksikan Normalisasi Tiga Sungai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved