Kubu Prabowo Persoalkan Tinta dan Micro Text

Senin, 11 Agustus 2014 - 14:34 WIB
Kubu Prabowo Persoalkan Tinta dan Micro Text
Kubu Prabowo Persoalkan Tinta dan Micro Text
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mempersoalkan masalah tinta dan penanda berbentuk micro text yang berada dalam surat suara.

Hal itu disampaikan kuasa hukum Prabowo-Hatta, Mahendradatta saat sidang dugaan pelanggaran kode etik Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Salah satunya kualitas tinta yang kami lihat tidak cukup bertahan untuk sehari," kata Mahendra, di ruang sidang Kemenag, Jakarta, Senin (11/8/2014).

Selain soal tinta, lanjut dia, KPU diduga bertindak sesuka hati dalam penerapan masalah micro text di surat suara. Bagaimana tidak, seharusnya KPU menetapkan secara pasti micro text berada di posisi mana.

Katanya, lantaran tidak ada aturan tetap, maka perusahan sesuka hati meletakan teks kecil tersebut di sembarang tempat. "Seperti disampikan peserta tender (perusahaan logsitik surat suara) dimana mikro ini diletakan, KPU katakan dimana saja, ini kan sudah tidak benar," ungkapnya.

Dia menambahkan, dari hal kecil dan teknis tersebut, KPU dinilai tidak siap dalam menyiapkan proses pemilu. Sehingga, KPU terkesan sering membuat aturan sendiri untuk memperkuat teknis pemilu.

"Ada dugaan persiapan-persiapan pemilu yang menurut kami sejak awal mencurigakan," tukasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4991 seconds (0.1#10.140)