KPU Panik Hadapi Gugatan di MK

Senin, 11 Agustus 2014 - 14:10 WIB
KPU Panik Hadapi Gugatan di MK
KPU Panik Hadapi Gugatan di MK
A A A
JAKARTA - Tim advokasi Prabowo-Hatta, Firman Wijaya menilai ada kepanikan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) beserta saksi dan tim hukum yang dibawa dalam menghadapi sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014.

Menurutnya, kepanikan tersebut terjadi menyusul sikap Husni Kamil Manik Cs yang menginstruksikan pembukaan kotak suara meskipun belum mendapat restu dari Mahkamah Konstitusi (MK).

"Bahwa moral panik itu terjadi ketika mereka sadar bahwa sah membuka kotak suara setelah ada perintah Hakim MK," kata Firman di Gedung MK, Jakarta, Senin (11/8/2014).

Atas dasar itulah, dirinya semakin meyakini gugatan sengketa yang mereka layangkan ke MK bisa diterima. "Kalau aspek proseduran sudah masalah, substansi hukumnya tidak penting lagi, illegal secure accident," ucapnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9363 seconds (0.1#10.140)