Kuasa Hukum Minta Izin DKPP Hadirkan Prabowo-Hatta di Sidang
Senin, 11 Agustus 2014 - 13:27 WIB
Kuasa Hukum Minta Izin DKPP Hadirkan Prabowo-Hatta di Sidang
A
A
A
JAKARTA - Kuasa hukum pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa meminta izin kepada Majelis Hakim Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) agar diperbolehkan menghadirkan pasangan Prabowo-Hatta pada sidang selanjutnya.
Koordinator Kuasa Hukum Prabowo-Hatta, Mahendradatta mengatakan, menghadirkan pasangan nomor urut 1 itu sebagai prinsipal atas dugaan pelanggaran kode etik Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Kami akan menghadirkan prinsipal langsung bapak Prabowo-Hatta di sidang DKPP. Ini tonggak sejarah sidang DKPP dihadiri oleh pasangan calon," kata Mahendra di ruang sidang Kemenag, Jakarta, Senin (11/8/2014).
Menanggapi permintaan tersebut, Ketua Majelis Hakim DKPP Jimly Asshiddiqie mengatakan akan mempertimbangkan hal tersebut. Namun menurutnya, menghadirkan Prabowo-Hatta baru akan diizinkan pada saat putusan sidang dilakukan.
"Untuk sementara ini tidak dahulu menghadirkan pasangan calon. Karena panggungnya udah cukup besar selain (sidang) di DKPP," ujar Jimly.
Jimly menjamin, jika kuasa hukum akan menghadirkan Prabowo-Hatta, kesempatan itu akan diberikan saat putusan terakhir sidang DKPP. "Biar kita bisa lihat para pasangan calon ini gentle mau menerima kakalahan dan kemenangan," pungkasnya.
Koordinator Kuasa Hukum Prabowo-Hatta, Mahendradatta mengatakan, menghadirkan pasangan nomor urut 1 itu sebagai prinsipal atas dugaan pelanggaran kode etik Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Kami akan menghadirkan prinsipal langsung bapak Prabowo-Hatta di sidang DKPP. Ini tonggak sejarah sidang DKPP dihadiri oleh pasangan calon," kata Mahendra di ruang sidang Kemenag, Jakarta, Senin (11/8/2014).
Menanggapi permintaan tersebut, Ketua Majelis Hakim DKPP Jimly Asshiddiqie mengatakan akan mempertimbangkan hal tersebut. Namun menurutnya, menghadirkan Prabowo-Hatta baru akan diizinkan pada saat putusan sidang dilakukan.
"Untuk sementara ini tidak dahulu menghadirkan pasangan calon. Karena panggungnya udah cukup besar selain (sidang) di DKPP," ujar Jimly.
Jimly menjamin, jika kuasa hukum akan menghadirkan Prabowo-Hatta, kesempatan itu akan diberikan saat putusan terakhir sidang DKPP. "Biar kita bisa lihat para pasangan calon ini gentle mau menerima kakalahan dan kemenangan," pungkasnya.
(kri)