Pendukung Prabowo-Hatta Sebut KPU Musuh Bersama Rakyat
A
A
A
JAKARTA - Pendukung dan simpatisan Prabowo-Subianto menuding Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga negara yang merusak citra demokrasi di Indonesia.
Ketua Umum Jaringan Muda Nusantara (JMN) Adi Kurnia Setiadi mengatakan, KPU sebagai pihak penyelenggara pemilu tidak dapat mewujudkan Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 yang jujur dan berintegritas.
"KPU adalah musuh bersama seluruh rakyat Indonesia karena telah merusak citra demokrasi dengan menyelenggarakan pemilu presiden yang tidak berintegritas," ujar Adi saat berorasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (11/8/2014).
Oleh karena itu, kata Adi, pihaknya hendak mencabut mandat yang telah diberikan rakyat kepada KPU melalui gugatan sengketa hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
"MK sebagai benteng terakhir penegakan demokrasi di Indonesia harus adil dalam memutuskan kasus ini. Rakyat percayakan keputusan akhir kepada seluruh hakim konstitusi yang tengah bersidang."
"Ketua Komisioner KPU Husni Kamil Manik juga harus ditindak tegas karena telah menciderai demokrasi dengan mengeluarkan perintah buka kotak suara sebelum ada ketetapan dari MK," imbuhnya.
Ketua Umum Jaringan Muda Nusantara (JMN) Adi Kurnia Setiadi mengatakan, KPU sebagai pihak penyelenggara pemilu tidak dapat mewujudkan Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 yang jujur dan berintegritas.
"KPU adalah musuh bersama seluruh rakyat Indonesia karena telah merusak citra demokrasi dengan menyelenggarakan pemilu presiden yang tidak berintegritas," ujar Adi saat berorasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (11/8/2014).
Oleh karena itu, kata Adi, pihaknya hendak mencabut mandat yang telah diberikan rakyat kepada KPU melalui gugatan sengketa hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
"MK sebagai benteng terakhir penegakan demokrasi di Indonesia harus adil dalam memutuskan kasus ini. Rakyat percayakan keputusan akhir kepada seluruh hakim konstitusi yang tengah bersidang."
"Ketua Komisioner KPU Husni Kamil Manik juga harus ditindak tegas karena telah menciderai demokrasi dengan mengeluarkan perintah buka kotak suara sebelum ada ketetapan dari MK," imbuhnya.
(kri)