Anggito Diperiksa KPK Terkait Kasus Haji
Senin, 11 Agustus 2014 - 11:09 WIB
Anggito Diperiksa KPK Terkait Kasus Haji
A
A
A
JAKARTA - Mantan Direktur Jenderal Pelaksanaan Ibadah Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Anggito Abimanyu menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji.
Kepala Pemberitaan dan Publikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Priharsa Nugraha mengatakan, Anggito akan diperiksa sebagai saksi untuk mantan Menteri Agama Suryadharma Ali tersangka kasus tersebut.
“Dia akan menjadi saksi untuk tersangka SDA,” kata Priharsa Nugraga saat dikonfirmasi wartawan, Senin (11/8/2014).
Anggito sendiri sudah memenuhi panggilan KPK, tapi dirinya enggan memberikan komentar apapun. Dia datang ke KPK mengenakan batik gamis coklat yang dipadu jaket hitam.
Tidak hanya Anggito, penyidik juga memanggil saksi lain yakni Anggota DPR Komisi VIII Fraksi Demokrat Gondo Radityo Gambiro dan Nurul Iman Mustofa, mantan Staf Teknis Haji I KJRI Jedda Mohammad Syairozi Dimyathi dan Kasubdit Transportasi Ditjen PHU Kemenag Subhan Cholid.
"Mereka juga diperiksa sebagai saksi SDA," tukasnya.
Kepala Pemberitaan dan Publikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Priharsa Nugraha mengatakan, Anggito akan diperiksa sebagai saksi untuk mantan Menteri Agama Suryadharma Ali tersangka kasus tersebut.
“Dia akan menjadi saksi untuk tersangka SDA,” kata Priharsa Nugraga saat dikonfirmasi wartawan, Senin (11/8/2014).
Anggito sendiri sudah memenuhi panggilan KPK, tapi dirinya enggan memberikan komentar apapun. Dia datang ke KPK mengenakan batik gamis coklat yang dipadu jaket hitam.
Tidak hanya Anggito, penyidik juga memanggil saksi lain yakni Anggota DPR Komisi VIII Fraksi Demokrat Gondo Radityo Gambiro dan Nurul Iman Mustofa, mantan Staf Teknis Haji I KJRI Jedda Mohammad Syairozi Dimyathi dan Kasubdit Transportasi Ditjen PHU Kemenag Subhan Cholid.
"Mereka juga diperiksa sebagai saksi SDA," tukasnya.
(kri)