Saksi KPU Bantah Ada Money Politic di Jember

Senin, 11 Agustus 2014 - 10:11 WIB
Saksi KPU Bantah Ada...
Saksi KPU Bantah Ada Money Politic di Jember
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember membantah dalil permohonan yang diajukan tim Prabowo-Hatta terkait gugatan Pemilu Presiden (Pilpres) 2014.

Anggota KPU Daerah Kabupaten Jember, Muhamad Syaiin yang menjadi saksi dalam sidang gugatan sengketa Pilpres 2014 menegaskan bahwa tidak benar apabila form daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb) hanya berisi nomor induk kependudukan (NIK).

"Fakta yang benar dalam form pemilih khusus di sana berisi NIK, nama, status, umur, alamat dan keterangan, sehingga dalil permohonan di sana isinya hanya NIK itu tidak benar," kata Syaiin saat menjadi saksi di Gedung MK, Jakarta, Senin (11/8/2014).

Syaiin juga menegaskan tidak pernah mendengar adanya politik uang (money politic) yang terjadi di wilayahnya. Sehingga, pihaknya membantah dalil permohonan kubu Prabowo-Hatta terkait masalah ini.

"Terkait money politic kami sebagai penyelenggara tidak pernah mendengar dan laporan terkait money politic yang dituduhkan Pemohon atau saksi Pemohon kemarin," tegasnya.

Dalam sidang ini, Hakim Konstitusi Patrialis Akbar juga mengkonfirmasi mengenai kabar adanya pembagian sarung, beras dan mie instan di salah satu wilayah di Kabupaten Jember.

"Kami baru dengar setelah ada gugatan pemohon. Tidak ada laporan atau tidak pernah mendengar itu," kata Syaiin.

Dengan demikian, ia pun membantah dalil-dalil permohonan yang disampaikan kubu Prabowo-Hatta terkait persoalan pemilu di Kabupaten Jember.

"Membantah dalil permohonan pemohon yang terkait DPKTb yang ada di Kecamatan Balung, Kabupaten Jember dan terkait gugatan pemohon terkait money politic dan membantah saksi pemohon terkait money politic juga," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0938 seconds (0.1#10.140)