Darmin Nasution Dipanggil KPK Terkait Kasus Pajak BCA

Senin, 11 Agustus 2014 - 09:56 WIB
Darmin Nasution Dipanggil KPK Terkait Kasus Pajak BCA
Darmin Nasution Dipanggil KPK Terkait Kasus Pajak BCA
A A A
JAKARTA - Mantan Direktur Jenderal Pajak di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hari ini dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Darmin akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penerimaan keberatan pajak PT Bank Central Asia.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, Darmin akan diperiksa untuk mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Purnomo, tersangka dalam kasus tersebut.

"Benar, Darmin akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HP (Hadi Purnomo)," kata Johan Budi SP saat dikonfirmasi wartawan, Senin (11/8/2014).

Johan tidak menjelaskan Darmin akan ditelisik terkait apa. Dia hanya memastikan untuk penyidikan lanjutan kasus tersebut. "Yang pasti, dia dipanggil guna keperluan penyidikan," kata Johan.

Seperti diketahui, Hadi sebagai mantan Dirjen Pajak ditetapkan sebagai tersangka pada hari Senin 21 April 2014 kasus pajak yang diajukan oleh wajib pajak Bank Central Asia (BCA).

Hadi yang juga mantan Ketua BPK itu disangka melanggar Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5015 seconds (0.1#10.140)