Gugatan Prabowo-Hatta ke MK Beri Pendidikan Politik

Senin, 11 Agustus 2014 - 08:36 WIB
Gugatan Prabowo-Hatta ke MK Beri Pendidikan Politik
Gugatan Prabowo-Hatta ke MK Beri Pendidikan Politik
A A A
JAKARTA - Tim Koalisi Merah Putih yang mendukung calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), Prabowo Subianto-Hatta Rajasa telah melayangkan gugatan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Alhasil, hingga saat ini, persidangan di MK sudah dilangsungkan. Sejumlah bukti dan saksi yang dianggap kecurangan di Pilpres 2014, dimunculkan oleh tim Prabowo-Hatta.

Analis politik Pusat Studi Sosial dan Politik (Puspol) Indonesia, Ubedilah Badrun mengatakan, gugatan tim Prabowo-Hatta merupakan bagian dari demokrasi.

"Ini (gugatan) bagian dari pendidikan politik di Indonesia. Tinggal masyarakat dan elite (politik) menyikapi sebagai hal yang positif, bukan karena seolah tak mau kalah dan menang," kata Ubedillah saat dihubungi Sindonews, Minggu 10 Agustus 2014 malam.

Selain dari bagian pendidikan politik, Ubedilah meyakini, kedewasaan bangsa Indonesia akan meningkat, jika berhasil merespons dengan baik, hasil dari keputusan MK nanti.

"Membuat demokrasi makin dewasa dan makin berkualitas. Ini menjadi etika politik di Indonesia. Makna (gugatan) ke MK itu adalah, proses ini,bagian dari sistem demokrasi yang sedang dijalankan di Indonesia saat ini," pungkasnya.

Sebelumnya, tim hukum Prabowo-Hatta meyakini terjadi kejahatan pemilu dalam pilpres kali ini. Keyakinan itu semakin menguat dari sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014 yang digelar di Gedung MK.

"Keyakinan awal adanya kejahatan pemilu dan delik pemalsuan yang sangat serius," kata Anggota tim hukum Prabowo-Hatta, Firman Wijaya melalui pesan singkat kepada Sindonews, Sabtu 9 Agustus.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6713 seconds (0.1#10.140)