Baik MK & Lembaga Pemilu Kini Tengah Diuji

Senin, 11 Agustus 2014 - 07:58 WIB
Baik MK & Lembaga Pemilu Kini Tengah Diuji
Baik MK & Lembaga Pemilu Kini Tengah Diuji
A A A
JAKARTA - Tim Koalisi Merah Putih yang mendukung calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), Prabowo Subianto-Hatta Rajasa telah melayangkan gugatan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Alhasil, hingga saat ini, persidangan di MK sudah dilangsungkan. Sejumlah bukti dan saksi yang dianggap kecurangan di Pilpres 2014, dimunculkan oleh tim Prabowo-Hatta.

Analis politik Pusat Studi Sosial dan Politik (Puspol) Indonesia, Ubedilah Badrun mengungkapkan, MK, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), mendapat ujian cukup berat dengan adanya gugatan Pilpres 2014.

"Ini (gugatan pilpres) pelajaran sangat berharga. Karena belum pernah terjadi adanya gugatan pilpres," kata Ubedillah saat dihubungi Sindonews, Minggu 10 Agustus 2014 malam.

"Tidak boleh KPU bekerja kepentingan pihak lain, harus profesional. Termasuk pembelajaran bagi DKPP, MK, Bawaslu dan Kepolisian. Maka jika lulus mengambil keputusan, maka mereka dikatakan berhasil," imbuhnya.

Sebelumnya, tim hukum Prabowo-Hatta meyakini terjadi kejahatan pemilu dalam pilpres kali ini. Keyakinan itu semakin menguat dari sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014 yang digelar di Gedung MK.

"Keyakinan awal adanya kejahatan pemilu dan delik pemalsuan yang sangat serius," kata Anggota tim hukum Prabowo-Hatta, Firman Wijaya melalui pesan singkat kepada Sindonews, Sabtu 9 Agustus.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7951 seconds (0.1#10.140)