Jika Bukti Kecurangan Kuat, Terbuka untuk Pemilu Ulang
Senin, 11 Agustus 2014 - 06:59 WIB
Jika Bukti Kecurangan Kuat, Terbuka untuk Pemilu Ulang
A
A
A
JAKARTA - Tim Koalisi Merah Putih yang mendukung calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), Prabowo Subianto-Hatta Rajasa telah melayangkan gugatan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Alhasil, hingga saat ini, persidangan di MK sudah dilangsungkan. Sejumlah bukti dan saksi yang dianggap kecurangan di Pilpres 2014, dimunculkan oleh tim Prabowo-Hatta.
Analis politik Pusat Studi Sosial dan Politik (Puspol) Indonesia, Ubedilah Badrun menilai, MK harus independen dalam mengambil keputusan.
"Kedepan jika bukti-buktinya memang valid, memungkinkan MK untuk mengambil keputusan seperti pemilu di sebagian daerah bisa diulang," kata Ubedillah saat dihubungi Sindonews, Minggu 10 Agustus 2014 malam.
Sebelumnya, tim hukum Prabowo-Hatta meyakini terjadi kejahatan pemilu dalam pilpres kali ini. Keyakinan itu semakin menguat dari sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014 yang digelar di Gedung MK.
"Keyakinan awal adanya kejahatan pemilu dan delik pemalsuan yang sangat serius," kata Anggota tim hukum Prabowo-Hatta, Firman Wijaya melalui pesan singkat kepada Sindonews, Sabtu 9 Agustus.
Alhasil, hingga saat ini, persidangan di MK sudah dilangsungkan. Sejumlah bukti dan saksi yang dianggap kecurangan di Pilpres 2014, dimunculkan oleh tim Prabowo-Hatta.
Analis politik Pusat Studi Sosial dan Politik (Puspol) Indonesia, Ubedilah Badrun menilai, MK harus independen dalam mengambil keputusan.
"Kedepan jika bukti-buktinya memang valid, memungkinkan MK untuk mengambil keputusan seperti pemilu di sebagian daerah bisa diulang," kata Ubedillah saat dihubungi Sindonews, Minggu 10 Agustus 2014 malam.
Sebelumnya, tim hukum Prabowo-Hatta meyakini terjadi kejahatan pemilu dalam pilpres kali ini. Keyakinan itu semakin menguat dari sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014 yang digelar di Gedung MK.
"Keyakinan awal adanya kejahatan pemilu dan delik pemalsuan yang sangat serius," kata Anggota tim hukum Prabowo-Hatta, Firman Wijaya melalui pesan singkat kepada Sindonews, Sabtu 9 Agustus.
(maf)