Enggak Perlu 'Gerah', Cermati Saja Proses Gugatan di MK
Senin, 11 Agustus 2014 - 05:22 WIB
Enggak Perlu 'Gerah', Cermati Saja Proses Gugatan di MK
A
A
A
JAKARTA - Gugatan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 kini sudah dilangsungkan di Mahkamah Konstitusi (MK). Kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, sebagai pihak yang menggugat hasil Piplres 2014.
Pengamat politik dalam pers rilis Labor Institute, Andy William Sinaga mengatakan, gugatan yang dilakukan tim kuasa hukum Prabowo-Hatta ke MK, bagian dari proses hukum yang sah.
"Itu (Gugatan) adalah bagian dari proses hukum, semua pihak harus mengikuti, tidak perlu merasa diserang atau disudutkan. Cermati saja apa nanti dari putusan MK," kata Andy William saat dihubungi Sindonews, Minggu 10 Agustus 2014 malam.
Menurutnya, adanya dugaan kecurangan yang dilontarkan kubu Prabowo-Hatta, sebaiknya disikapi dengan bijak. "Kecurangan yang dilaporkan oleh Koalisi Merah Putih harus dibuktikan di pengadilan (MK). Hadirkan semua pendukung (bukti) yang bisa menguatkan," pungkasnya.
Sebelumnya, tim hukum Prabowo-Hatta meyakini terjadi kejahatan pemilu dalam pilpres kali ini. Keyakinan itu semakin menguat dari sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014 yang digelar di Gedung MK.
"Keyakinan awal adanya kejahatan pemilu dan delik pemalsuan yang sangat serius," kata Anggota tim hukum Prabowo-Hatta, Firman Wijaya melalui pesan singkat kepada Sindonews, Sabtu 9 Agustus.
Pengamat politik dalam pers rilis Labor Institute, Andy William Sinaga mengatakan, gugatan yang dilakukan tim kuasa hukum Prabowo-Hatta ke MK, bagian dari proses hukum yang sah.
"Itu (Gugatan) adalah bagian dari proses hukum, semua pihak harus mengikuti, tidak perlu merasa diserang atau disudutkan. Cermati saja apa nanti dari putusan MK," kata Andy William saat dihubungi Sindonews, Minggu 10 Agustus 2014 malam.
Menurutnya, adanya dugaan kecurangan yang dilontarkan kubu Prabowo-Hatta, sebaiknya disikapi dengan bijak. "Kecurangan yang dilaporkan oleh Koalisi Merah Putih harus dibuktikan di pengadilan (MK). Hadirkan semua pendukung (bukti) yang bisa menguatkan," pungkasnya.
Sebelumnya, tim hukum Prabowo-Hatta meyakini terjadi kejahatan pemilu dalam pilpres kali ini. Keyakinan itu semakin menguat dari sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014 yang digelar di Gedung MK.
"Keyakinan awal adanya kejahatan pemilu dan delik pemalsuan yang sangat serius," kata Anggota tim hukum Prabowo-Hatta, Firman Wijaya melalui pesan singkat kepada Sindonews, Sabtu 9 Agustus.
(maf)