Dua Nama ini Dijagokan Menjadi Jaksa Agung
Sabtu, 09 Agustus 2014 - 06:26 WIB
Dua Nama ini Dijagokan Menjadi Jaksa Agung
A
A
A
JAKARTA - Pengacara senior Adnan Buyung Nasution dan Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Abbas Said memenuhi kriteria untuk mengisi posisi Jaksa Agung dalam kabinet pemerintahan baru mendatang.
Pengamat Hukum Tata Negara Margarito Kamis mengatakan, calon Jaksa Agung yang baru harus memiliki integritas dan bukan berasal dari partai politik.
“Jaksa Agung itu harus mengerti hukum, punya keberanian dalam menangani perkara, dan harus memiliki kejujuran,” ujarnya melalui rilis yang diterima Sindonews, Sabtu (9/8/2014).
Mengapa ia berharap calon Jaksa Agung tidak boleh berasal dari partai politik? Sebab, lanjut margarito, nantinya akan banyak perkara yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) bersinggungan dengan kader partai politik.
“Kenapa jangan orang partai? Karena banyak kasus korupsi melibatkan kepala daerah. Sedangkan kepala daerah sendiri berasal dari partai, lebih baik praktisi hukum yang profesional,” jelasnya.
Lantas siapa yang cocok menjadi calon Jaksa Agung? Margarito menilai, nama-nama yang sudah mencuat ke publik seperti pengacara senior Adnan Buyung Nasution dan Wakil Ketua Komisi Yudisial Abbas Said.
Margarito mengutarakan, Adnan Buyung memenuhi kriteria karena berpengalaman sebagai pengacara dan paham mengenai tugas dan fungsi kejaksaan. "Bang Adnan memenuhi kriteria, beliau sendiri mantan orang kejaksaan," katanya.
Sedangkan Abbas Said, kata dia, figur yang memiliki integritas dan punya pengalaman sebagai praktisi hukum, karena lama menjabat sebagai hakim agung. "Abbas Said layak diperhitungkan," ujarnya.
Margarito menambahkan, masih ada satu nama yang memenuhi kriteria, yakni Abraham Samad. Namun, kata dia, Samad lebih baik tetap di KPK karena lembaga yang dipimpin lebih tinggi dan luas kewenangannya.
Pengamat Hukum Tata Negara Margarito Kamis mengatakan, calon Jaksa Agung yang baru harus memiliki integritas dan bukan berasal dari partai politik.
“Jaksa Agung itu harus mengerti hukum, punya keberanian dalam menangani perkara, dan harus memiliki kejujuran,” ujarnya melalui rilis yang diterima Sindonews, Sabtu (9/8/2014).
Mengapa ia berharap calon Jaksa Agung tidak boleh berasal dari partai politik? Sebab, lanjut margarito, nantinya akan banyak perkara yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) bersinggungan dengan kader partai politik.
“Kenapa jangan orang partai? Karena banyak kasus korupsi melibatkan kepala daerah. Sedangkan kepala daerah sendiri berasal dari partai, lebih baik praktisi hukum yang profesional,” jelasnya.
Lantas siapa yang cocok menjadi calon Jaksa Agung? Margarito menilai, nama-nama yang sudah mencuat ke publik seperti pengacara senior Adnan Buyung Nasution dan Wakil Ketua Komisi Yudisial Abbas Said.
Margarito mengutarakan, Adnan Buyung memenuhi kriteria karena berpengalaman sebagai pengacara dan paham mengenai tugas dan fungsi kejaksaan. "Bang Adnan memenuhi kriteria, beliau sendiri mantan orang kejaksaan," katanya.
Sedangkan Abbas Said, kata dia, figur yang memiliki integritas dan punya pengalaman sebagai praktisi hukum, karena lama menjabat sebagai hakim agung. "Abbas Said layak diperhitungkan," ujarnya.
Margarito menambahkan, masih ada satu nama yang memenuhi kriteria, yakni Abraham Samad. Namun, kata dia, Samad lebih baik tetap di KPK karena lembaga yang dipimpin lebih tinggi dan luas kewenangannya.
(kri)