Lengkapi Bukti, MK Pertimbangkan KPU Buka Kotak Suara

Jum'at, 08 Agustus 2014 - 16:12 WIB
Lengkapi Bukti, MK Pertimbangkan...
Lengkapi Bukti, MK Pertimbangkan KPU Buka Kotak Suara
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan bakal memertimbangkan alat bukti yang diserahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang diambil dari pembukaan kotak suara pada sidang sengketa hasil Pilpres 2014.

Hal tersebut merupakan pendapat MK terkait pembukaan kotak suara yang dilakukan KPU. "Menetapkan satu dokumen yang diperoleh dari pembukaan kotak suara yang tersegel," ujar Ketua Majelis Hakim, Hamdan Zoelva di ruang sidang pleno, Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (8/8/2014).

"Yang diajukan dalam rangka pembuktian di Mahkamah Konstitusi oleh termohon (KPU) sebelum ada ketetapan ini akan dipertimbangkan pada amar putusan akhir nanti," imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, MK mengizinkan KPU mengambil dokumen untuk kelengkapan bukti dari kotak suara yang tersegel. Hal itu untuk keperluan sidang sengketa hasil Pilpres 2014 di MK.

MK berpendapat, pembukaan kotak suara meski mengundang saksi, kedua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden serta Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) untuk disaksikan.

Sehingga, diterangkan pula dalam berita acara tentang apa saja yang diambil dalam pembukaan kotak suara itu. Serta meminta pengamanan dari pihak kepolisian. "Sejak penetapan ini dikeluarkan mengizinkan kepada termohon (KPU) untuk mengambil dokumen dan seterusnya," kata Hamdan.

Lebih lanjut Hamdan mengatakan, keputusan itu melalui rapat permusyawaratan hakim (RPH) atas permohonan KPU terhadap pendapat MK terkait surat edaran KPU yang memerintahkan KPU daerah membuka kotak suara.
(maf)
Berita Terkait
Diduga Dipicu Sengketa...
Diduga Dipicu Sengketa Pemilu Massa Bakar Fasilitas Umum dan Pemerintah
Hakim MK Dapat Rompi...
Hakim MK Dapat Rompi Anti Peluru kecuali Anwar Usman
Deretan Tokoh yang Mengajukan...
Deretan Tokoh yang Mengajukan Diri Jadi Amicus Curiae MK
Bawaslu Lutim Sosialisasi...
Bawaslu Lutim Sosialisasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu
Tiga Jenis Putusan MK...
Tiga Jenis Putusan MK tentang Sengketa Pilpres 2024
MK dan Mantan Terpidana
MK dan Mantan Terpidana
Berita Terkini
Jebolan Sepa dan Akpol...
Jebolan Sepa dan Akpol 1993 Tembus Bintang 3 Polri, Nomor 1 Wakil Kepala BSSN
4 jam yang lalu
Laporkan Ahmad Dhani...
Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim, Rayen Pono Bawa 3 Bukti
9 jam yang lalu
Ahmad Dhani Dilaporkan...
Ahmad Dhani Dilaporkan ke Bareskrim terkait Dugaan Penghinaan Marga
9 jam yang lalu
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Menteri Rapatkan Barisan, Cak Imin Sangkal terkait Pemilu 2029
10 jam yang lalu
Revisi UU LLAJ Dinilai...
Revisi UU LLAJ Dinilai Bisa Jadi Solusi Tertibkan Truk ODOL
10 jam yang lalu
Presiden Prabowo dan...
Presiden Prabowo dan Mentan Amran Pimpin Tanam Padi Serentak di 14 Provinsi
10 jam yang lalu
Infografis
Atasi Tawuran, Pemprov...
Atasi Tawuran, Pemprov Jakarta Bakal Buka 500.000 Lapangan Kerja
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved