Lengkapi Bukti, MK Pertimbangkan KPU Buka Kotak Suara

Jum'at, 08 Agustus 2014 - 16:12 WIB
Lengkapi Bukti, MK Pertimbangkan...
Lengkapi Bukti, MK Pertimbangkan KPU Buka Kotak Suara
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan bakal memertimbangkan alat bukti yang diserahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang diambil dari pembukaan kotak suara pada sidang sengketa hasil Pilpres 2014.

Hal tersebut merupakan pendapat MK terkait pembukaan kotak suara yang dilakukan KPU. "Menetapkan satu dokumen yang diperoleh dari pembukaan kotak suara yang tersegel," ujar Ketua Majelis Hakim, Hamdan Zoelva di ruang sidang pleno, Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (8/8/2014).

"Yang diajukan dalam rangka pembuktian di Mahkamah Konstitusi oleh termohon (KPU) sebelum ada ketetapan ini akan dipertimbangkan pada amar putusan akhir nanti," imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, MK mengizinkan KPU mengambil dokumen untuk kelengkapan bukti dari kotak suara yang tersegel. Hal itu untuk keperluan sidang sengketa hasil Pilpres 2014 di MK.

MK berpendapat, pembukaan kotak suara meski mengundang saksi, kedua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden serta Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) untuk disaksikan.

Sehingga, diterangkan pula dalam berita acara tentang apa saja yang diambil dalam pembukaan kotak suara itu. Serta meminta pengamanan dari pihak kepolisian. "Sejak penetapan ini dikeluarkan mengizinkan kepada termohon (KPU) untuk mengambil dokumen dan seterusnya," kata Hamdan.

Lebih lanjut Hamdan mengatakan, keputusan itu melalui rapat permusyawaratan hakim (RPH) atas permohonan KPU terhadap pendapat MK terkait surat edaran KPU yang memerintahkan KPU daerah membuka kotak suara.
(maf)
Berita Terkait
Diduga Dipicu Sengketa...
Diduga Dipicu Sengketa Pemilu Massa Bakar Fasilitas Umum dan Pemerintah
Hakim MK Dapat Rompi...
Hakim MK Dapat Rompi Anti Peluru kecuali Anwar Usman
Deretan Tokoh yang Mengajukan...
Deretan Tokoh yang Mengajukan Diri Jadi Amicus Curiae MK
Bawaslu Lutim Sosialisasi...
Bawaslu Lutim Sosialisasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu
MK dan Mantan Terpidana
MK dan Mantan Terpidana
Tiga Jenis Putusan MK...
Tiga Jenis Putusan MK tentang Sengketa Pilpres 2024
Berita Terkini
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Darunnajah Gelar 4th...
Darunnajah Gelar 4th ICOP Bersama Menteri ATR/BPN, Siap Optimalisasi Wakaf Nasional
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Poltracking Temukan...
Poltracking Temukan PDIP Puas Kinerja Pemerintahan Prabowo-Gibran
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Pakar Hukum: Bisa Timbulkan Persoalan
Infografis
15 PTN Masih Buka Jalur...
15 PTN Masih Buka Jalur Mandiri 2025, Kesempatan Kedua yang Gagal SNBT
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved