DKPP Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik KPU & Bawaslu

Jum'at, 08 Agustus 2014 - 14:57 WIB
DKPP Gelar Sidang Dugaan...
DKPP Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik KPU & Bawaslu
A A A
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang perdana terkait dugaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Juru Bicara DKPP, Nur Hidayat Sardini mengatakan, sidang perdana ini untuk membuktikan ada atau tidaknya tindakan etis yang dilakukan para anggota penyelenggara dan pengawas pemilu terkait Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014.

"Sidang ini terbuka untuk umum," kata Nur Hidayat, di Gedung Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta Pusat, Jumat (8/8/2014).

Sidang DKPP akan menguji kebenaran dari pihak pengadu, sekaligus kemungkinan pelanggaran etik yang dilakukan para penyelenggara pemilu. Nantinya, DKPP akan memutuskan sanksi dari mulai sanksi ringan seperti teguran sampai sanksi terberat yakni 'pemecatan' berdasarkan keputusan hakim DKPP.

Diketahui, bertindak sebagai Ketua Majelis Hakim DKPP Jimly Asshiddqie dan anggota majelis Nur Hidayat Sardini, Valina Singka Subekti, Anna Erliyana dan Saut H Sirait.

Sementara pihak teradu yang diadukan pihak pengadu antara lain ketua dan anggota KPU RI dan Bawaslu RI serta teradu lainnya, Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno.

Kemudian Ketua KPU Jakarta Utara, Abdul Muin, Ketua KPU Jakarta Pusat Arif Buwono, KPU Jakarta Timur Nurdin, Ketua dan Anggota KPU Jawa Timur Eko Sasmito, Choirul Anam dan Gogot Cahyo Baskoro. Kemudian ketua dan anggota Panwaslu Banyuwangi Rorry Desrino Purnama dan Totok Hariyanto serta ketua Panwaslu Sukoharjo Subakti.

Adapun pengadu terdiri dari Sigop M Tambunan, tim advokasi Independen untuk informasi dan keterbukaan publik Tonin Tachta Singaribun dan Eggi Sudjana, tim aliansi advokat merah putih, Ahmad Sulhy.

Tim kampanye pasangan Prabowo-Hatta di DKI Jakarta, Bambang (Gerakan Rakyat Indonesia Baru), Mas Soeroso, pimpinan cabang relawan Gerindra atau tim kampanye pemilu presiden dan wakil presiden pasangan Prabowo-Hatta Kabupaten Banyuwangi dan Wawan Pribadi, tim Kampanye pemilu presiden dan wakil presiden pasangan Jokowi-Kalla Kabupaten Sukoharjo.

"DKPP juga akan mengundang tim kampanye pasangan calon Nomor urut 2 sebagai pihak terkait," sambungnya.
(maf)
Berita Terkait
Aliansi Mahasiswa Laporkan...
Aliansi Mahasiswa Laporkan Pengaduan dalam Pelanggaran Pemilu
3 Hal yang Dilarang...
3 Hal yang Dilarang di Masa Tenang Pemilu, Berikut Sanksinya
Ketidaknetralan Bukti...
Ketidaknetralan Bukti Ketidakmampuan dan Takut Kalah Pilpres 2024
Bawaslu Susun Rancangan...
Bawaslu Susun Rancangan Peraturan Investigasi Pelanggaran Pemilu
Begini Alur Laporan...
Begini Alur Laporan Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu
Tekan Pelanggaran, Bawaslu...
Tekan Pelanggaran, Bawaslu Luncurkan Indeks Kerawanan Pemilu
Berita Terkini
BNPB: Karhutla Landa...
BNPB: Karhutla Landa Tiga Daerah, Terparah di Banjarbaru Kalsel
Verifikasi Laporan Gratifikasi...
Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli Rampung, KPK: Kini Didalami di Tahap Penindakan
KDKMP Bakal Jadi Pusat...
KDKMP Bakal Jadi Pusat Ekonomi Desa, Mendes: 80% Penghasilan Dikembalikan ke Masyarakat
Tuntas Verifikasi Laporan...
Tuntas Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli, KPK: Hasil Hanya Disampaikan ke Pelapor
Kejagung Tunjuk 9 Eks...
Kejagung Tunjuk 9 Eks Jaksa KPK Tangani Kasus Febrie, Pakar: Harus Jawab Harapan Masyarakat
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved