Anas Prihatin Banyak Saksi Bantah Dakwaan Jaksa KPK
Jum'at, 08 Agustus 2014 - 13:44 WIB
Anas Prihatin Banyak Saksi Bantah Dakwaan Jaksa KPK
A
A
A
JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menanggapi dingin fakta dalam persidangan yang diungkap oleh saksi-saksi, yang dihadirkan oleh Jaksa KPK.
Anas bersimpati terhadap jaksa KPK lantaran dakwaan yang disusunnya banyak dimentahkan oleh saksi-saksi saat persidangan. Anas menilai dakwaan jaksa hanya berdasarkan keterangan M Nazaruddin.
"Di eksepsi saya sejak awal sudah jelas. Saya justru bersimpati kepada jaksa ini ketika menyusun dakwaan itu sumber utamanya adalah hasil penyidikan. Nah yang disidik itu terutama dari Nazar keterangannya seperti itu kualitasnya," kata Anas usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis 7 Agustus 2014 malam.
Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) ini mengatakan, saksi memberatkan yang dihadirkan jaksa KPK justru membantah dakwaan jaksa KPK sendiri.
Dia berharap, fakta dalam persidangan dari sejumlah saksi benar-benar menjadi pertimbangan oleh majelis hakim. Anas mengatakan ingin diadili dengan seadil-adilnya.
"Jadi ketika menghadirkan saksi yang memberatkan, justru di persidangan membantah dakwaan jaksa sendiri, dari awal saya ingin diadili secara adil," tukas Anas.
Seperti diketahui, jaksa KPK menghadirkan Ruhut Sitompul, Mirwan Amir, Saan Mustopa, Pasha Ismaya Sukardi, Muhammad Rahmad, Herlas Yuniar, dan Didik Mukriyanto, dan Denny JA sebagai saksi Anas.
Anas bersimpati terhadap jaksa KPK lantaran dakwaan yang disusunnya banyak dimentahkan oleh saksi-saksi saat persidangan. Anas menilai dakwaan jaksa hanya berdasarkan keterangan M Nazaruddin.
"Di eksepsi saya sejak awal sudah jelas. Saya justru bersimpati kepada jaksa ini ketika menyusun dakwaan itu sumber utamanya adalah hasil penyidikan. Nah yang disidik itu terutama dari Nazar keterangannya seperti itu kualitasnya," kata Anas usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis 7 Agustus 2014 malam.
Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) ini mengatakan, saksi memberatkan yang dihadirkan jaksa KPK justru membantah dakwaan jaksa KPK sendiri.
Dia berharap, fakta dalam persidangan dari sejumlah saksi benar-benar menjadi pertimbangan oleh majelis hakim. Anas mengatakan ingin diadili dengan seadil-adilnya.
"Jadi ketika menghadirkan saksi yang memberatkan, justru di persidangan membantah dakwaan jaksa sendiri, dari awal saya ingin diadili secara adil," tukas Anas.
Seperti diketahui, jaksa KPK menghadirkan Ruhut Sitompul, Mirwan Amir, Saan Mustopa, Pasha Ismaya Sukardi, Muhammad Rahmad, Herlas Yuniar, dan Didik Mukriyanto, dan Denny JA sebagai saksi Anas.
(maf)