Hamdan Zoelva Kembali Pimpin Sidang Sengketa Pilpres

Jum'at, 08 Agustus 2014 - 11:22 WIB
Hamdan Zoelva Kembali Pimpin Sidang Sengketa Pilpres
Hamdan Zoelva Kembali Pimpin Sidang Sengketa Pilpres
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) melanjutkan sidang sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014. Pada sidang lanjutan ini, Majelis Hakim MK akan mendengarkan jawaban pihak termohon yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), pihak terkait lainnya dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Sidang kedua ini kembali dipimpin Hamdan Zoelva yang juga Ketua MK beserta delapan hakim MK lainnya. Sebelumnya pada sidang perdana kemarin, sidang juga dipimpin oleh Hamdan Zoelva.

Sebagai pihak termohon, KPU telah menetapkan hasil pilpres dengan perolehan suara yakni Prabowo Subianto-Hatta Rajasa meraih 62.576.444 atau 46,85 persen sementara Joko Widodo-Jusuf Kalla meraih suara 70.997.833 atau 53,15 persen.

Keputusan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara nomor 535/Kpts/KPU/TAHUN 2014 tentang penghitungan perolehan suara pemilihan umum presiden dan wakil presiden, junto keputusan KPU Nomor 536/Kpts/KPU/TAHUN 2014 tentang penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden kemudian digugat pihak kubu Prabowo-Hatta.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4573 seconds (0.1#10.140)