Kasus Pemerasan TKI, KPK Usut DPR, BNP2TKI & Kemenakertrans

Kamis, 07 Agustus 2014 - 19:09 WIB
Kasus Pemerasan TKI,...
Kasus Pemerasan TKI, KPK Usut DPR, BNP2TKI & Kemenakertrans
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menelusuri peran dan dugaan keterlibatan anggota DPR, pejabat Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), pejabat Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) dalam penyalahgunaan kewenanangan terkait pemerasan Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Hal ini merupakan tindaklanjut dari temuan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Migrant Care yang sudah disampaikan dalam diskusi dan testimni TKI korban pemerasan dengan pimpinan KPK dan jajaran, Rabu 6 Agustus 2014.

Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja membenarkan pihaknya sudah menerima laporan dan hasil kajian Migrant Care terkait pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan kewenangan terkait kepulangan dan pemerasan TKI, termasuk enam anggota DPR/DPD RI yang memiliki perusahaan dalam hal ini Perusahaan Jawatan TKI (PJTKI).

KPK masih terus menelaah lebih detail data tersebut. Karena untuk saat ini informasinya masih sangat minim. Berikutnya KPK akan melihat sejauh mana informasi tersebut terkait dengan tugas dan fungsi pokok (tupoksi) KPK.

"Tidak harus dicurigai bahwa mereka melakukan sesuatu yang sifatnya abuse. Jadi kami harus dalami lebih lanjut, tapi informasinya amat berharga. Nama perusahaannya belum bisa disampaikan. Termasuk anggota DPR nya belum bisa disampaikan," kata Adnan saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/8/2014).

Selain itu, KPK jelas melihat bagaimana pertanggungjawaban BNP2TKI dan Kemenakertrans terkait kepulangan dan pemerasan TKI. KPK kami akan berkoordinasi dengan dua pihak tersebut. Meski demikian jelas Adnan, berdasarkan situasi di lapangan dan temuan KPK ada oknum BNP2TKI dan Kemenakertrans yang berperan.

Tetapi BNP2TKI sebetulnya lebih banyak mengambil peran. Sejauh mana peran lembaga itu akan didalami dan divalidasi.

"Seperti biasa kami akan mengundang instansi terkait di kantor. Kemudian kami akan mendiskusikan banyak hal bersama-bersama dengan migrant care dan sebagainya. Jadi kami akan coba cari solusi yang paling efektif," tandasnya.
(maf)
Berita Terkait
Mengenal Perbedaan Angkasa...
Mengenal Perbedaan Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II
Kembangkan Bisnis Kargo,...
Kembangkan Bisnis Kargo, Angkasa Pura Logistik Buka Rute Makassar-Singapura
Penerbangan di Soekarno-Hatta...
Penerbangan di Soekarno-Hatta Mengalami Penurunan hingga 22,86%
Plt Gubernur Sulsel...
Plt Gubernur Sulsel Lepas Ekspor 2,3 Ton Ikan Direct Flight ke Singapura
Konsumsi Avtur Sumbagsel...
Konsumsi Avtur Sumbagsel Naik Seiring Bertambahnya Penerbangan
Kembangkan Bisnis Logistik,...
Kembangkan Bisnis Logistik, Angkasa Pura Logistik Luncurkan Layanan Air Freight
Berita Terkini
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Nihayatul Wafiroh: Pakta...
Nihayatul Wafiroh: Pakta Integritas Bukti Keseriusan Perempuan Bangsa Besarkan PKB
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved