KPU Siapkan Saksi Ladeni Gugatan Prabowo
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyiapkan sejumlah saksi dan saksi ahli untuk menjawab gugatan yang diajukan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa di Mahkamah Konstitusi (MK)
"Kami sudah meminta KPU provinsi untuk mengidentifkasi dan mendaftar siapa saja yang layak jadi saksi masing-masing KPU provinsi," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Kamis (7/8/2014).
Husni menjelaskan, para saksi yang akan dihadirkan adalah mereka yang mengetahui secara kronologis dan paham tentang materi gugatan.
Dia menegaskan, KPU mengaku tidak sembarangan untuk menghadirkan para saksi. Langkah yang dilakukan dengan berkoordinasi dengan KPU Provinsi dan berkonsultasi dengan penasihat hukum KPU.
"Ada saksi yang jelaskan secara prinsip apa yang diselenggarakan KPU sesuai perundangan-perundangan. Jadi ada juga saksi ahli," pungkasnya.
"Kami sudah meminta KPU provinsi untuk mengidentifkasi dan mendaftar siapa saja yang layak jadi saksi masing-masing KPU provinsi," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Kamis (7/8/2014).
Husni menjelaskan, para saksi yang akan dihadirkan adalah mereka yang mengetahui secara kronologis dan paham tentang materi gugatan.
Dia menegaskan, KPU mengaku tidak sembarangan untuk menghadirkan para saksi. Langkah yang dilakukan dengan berkoordinasi dengan KPU Provinsi dan berkonsultasi dengan penasihat hukum KPU.
"Ada saksi yang jelaskan secara prinsip apa yang diselenggarakan KPU sesuai perundangan-perundangan. Jadi ada juga saksi ahli," pungkasnya.
(dam)